Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Normal, Volume Sampah Berkurang 40%

Bali Tribune / SAMPAH - TPA Suwung menjadi tempat pembuangan sampah rumahtangga dan industri

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi Covid-19 telah membuat berkurangnya sebagian besar aktivitas usaha masyarakat di Bali. Hal tersebut pun berdampak terhadap penurunan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

Volume sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung, Denpasar menurun 40% pada masa pandemi Covid-19. Penurunan yang disebabkan berkurangnya aktivitas industri pariwisata di Bali seperti hotel, restoran dan perkantoran. Kondisi ini memberi kemudahan bagi pengelola TPA dalam melakukan penataan dengan sistem sanitary landfill atau penimbunan.

Penataan tersebut dilakukan dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah. Kendati bersatus TPA Regional Sarbagita, namun TPA Suwung sementara ini hanya menerima sampah dari Kota denpasar dan Badung, mengingat Kabupaten Gianyar dan Tabanan telah memiliki TPA sendiri.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Made Armadi memaparkan saat ini volume sampah masyarakat maupun industri yang masuk ke TPA Suwung per hari rata - rata berkisar 900 ton. "Sejak pandemi Covid-19 sampah yang dibawa ke TPA ini memang mengalami penurunan," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, sebelum pandemi merebak di Bali, per hari rata-rata volume sampah ke TPA Suwung mencapai 1.500 ton. "Volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung sekarang ini turun sekitar 40% dari kondisi normal sebelum masa pandemi Covid-19 yang rata-rata bisa mencapai 1500 ton per hari," beber Armadi. 

Disampaikannya, sampah yang masuk ke TPA Suwung sebagian besar merupakan sampah rumahtangga. Sedangkan sampah industri seperti yang berasal dari aktivitas hotel, restoran, perkantoran, maupun sekolah berkurang signifikan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.