Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Pulih, Pedagang Pasar Sukawati Blok C Bingung

Bali Tribune / BERSAMA - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Luh Gede Eka Suary bersama pedagang pasar.

balitribune.co.id | Gianyar Pedagang Pasar Sukawati Blok C yang berjualan sembako, sayur mayur, buah-buahan dan lainnya kini mulai kebingungan. Meski sebelum direnovasi, para pedagang ini sempat bersyukur karena akan beralih berjualan barang seni atau souvenir lainnya. Kini setelah pasar direnovasi menjadi pasar seni, karena kondisi pariwisata lesu, mereka ogah beralih ke barang seni.

I Made Gandra, salah seorang pedagang mengungkapkan, sebelumnya Pasar Sukawati blok C direnovasi, semua pedagang kompak setuju untuk dialihkan menjadi pasar seni. Terlebih, selain mendapatkan jatah los untuk berjualan soevenir, pedagang ini masih bisa berjualan sayur mayur, buah dan lainnya di Pasar relokasi yang nantinya akan dipermanenkan menjadi pasar umum.

Kalaupun mereka bersiap untuk menjadi pedagang souvenir, selain pedagang sembako mereka pesimis. Karena dalam kondisi Pariwisata yang lesu ini, rekannya para pedagang seni sedang kesulitan karena sepi pengunjung.

"Jujur kami kebingungan. Kalau kami beralih ke pedagang seni atau souvenir pastinya butuh modal lagi dan sekarang ini tidak menjanjikan. Sedangkan kalau berjualan di pasar relokasi juga sepi. Kami serba salah," sesal Gandra yang ditemui, Rabu (27/10).

Kebingungan yang sama juga dirasakan ibu Budiasih pedagang lainya di Balok C. Dirinya kesulitan memutuskan harus berjualan apa nantinya setelah mendapat tempat di Blok C yang sebelumnya di pasar umum jual sembako. Karena kini setelah direnovasi pedagang sayur mayur ini berencana akan berjualan kain. "Kalau gak mau jual kain, ya hangus jatahnya. Kalau tetap berjualan sayur di pasar relokasi juga sepi," ujar Budiasih.

Memang rencana awalnya agar jatahnya tidak hangus dirinya  akan digantikan anak atau saudara yang jualan kain. Tapi situasi corona gini modal juga belum ada. "Kalau pinjam modal, takut juga karena pariwisata masih sepi. Teman-teman di pasar seni blok lainnya malah banyak yg tutup karena sepi," ujarnya lagi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Luh Gede Eka Suary menegaskan, sudah ada persetujuan pedagang. Dikataknya hal ini sudah berproses sejak lama. Menjadi sebuah kesepakatan dan sosialisasi telah dilakukan dengan pedagang. Dan hal itu pun telah disetujui pedagang. "Kita kan tidak mungkin gegabah melakukan perencanan dan pembangunan, semua sudah melalui proses panjang," ujar pejabat kelahiran Tabanan ini.

Dikatakannya juga, sebelum persetujuan, verifikasi pedagang juga sudah dilakukan, kepala pasar juga selalu mengumumkan, ada saksi juga dari Kepala Desa sukawati dan Jro Bendesa Adat Sukawati yang menjabat saat itu," jelasnya.

Lanjutnya, revitalisai ini merupakan rencana Pemerintah untuk menjadikan pasar sukawati Blok A B C semuanya menjadi pasar seni. "Untuk itu, pedagang di Blok C mereka diberi dua hak, dengan berjualan dagangan umum di pasar relokasi di Banjar Gelumpang dan di pasar Blok C juga dikasi jatah tempat untuk berjualan dagangan seni," tutupnya. 

wartawan
ATA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.