Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Pulih, Usaha Rintisan Kuliner Didorong Bangkit

Bali Tribune / KULINER - Sejumlah produk kuliner yang dipamerkan para usaha rintisan untuk menarik para investor.

balitribune.co.id | DenpasarMenyikapi kelesuan ekonomi di Tanah Air, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku ekonomi kreatif di Bali yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan fasilitasi akses pembiayaan usaha rintisan bidang kuliner. Sejak tahun 2016, Kemenparekraf telah menginisiasi kegiatan usaha rintian kuliner untuk bisa berkembang lebih baik. 

Industri kuliner memiliki peluang besar untuk berkembang ditengah pandemi Covid-19. Bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menginisiasi para pelaku usaha rintisan kuliner lebih produktif dan kreatif untuk memaksimalkan potensi yang ada.

Pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner merupakan aset bangsa yang sangat besar meski dalam situasi pandemi Covid-19. Namun demikian menurut Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifa Makarim beberapa waktu lalu di Denpasar, kelemahan sebagian besar pelaku usaha ada disisi investasi, termasuk laporan keuangan yang belum sangat dipahami.

Adapun besar investasi yang dibutuhkan per kategori usaha tersebut berbeda, tergantung tingkat kebutuhan usaha yang dijalankan. Menyikapi kondisi ini, Kemenparekraf berupaya memberikan pendampingan melalui forum pelaku usaha rintisan kuliner untuk mendapat akses permodalan sekaligus akses pemasaran.  Hal ini pun menjadi angin segar bagi para pelaku usaha rintisan untuk tetap berjuang dalam ujian kondisi pandemi saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.