Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Pulih, Usaha Rintisan Kuliner Didorong Bangkit

Bali Tribune / KULINER - Sejumlah produk kuliner yang dipamerkan para usaha rintisan untuk menarik para investor.

balitribune.co.id | DenpasarMenyikapi kelesuan ekonomi di Tanah Air, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku ekonomi kreatif di Bali yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan fasilitasi akses pembiayaan usaha rintisan bidang kuliner. Sejak tahun 2016, Kemenparekraf telah menginisiasi kegiatan usaha rintian kuliner untuk bisa berkembang lebih baik. 

Industri kuliner memiliki peluang besar untuk berkembang ditengah pandemi Covid-19. Bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menginisiasi para pelaku usaha rintisan kuliner lebih produktif dan kreatif untuk memaksimalkan potensi yang ada.

Pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner merupakan aset bangsa yang sangat besar meski dalam situasi pandemi Covid-19. Namun demikian menurut Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifa Makarim beberapa waktu lalu di Denpasar, kelemahan sebagian besar pelaku usaha ada disisi investasi, termasuk laporan keuangan yang belum sangat dipahami.

Adapun besar investasi yang dibutuhkan per kategori usaha tersebut berbeda, tergantung tingkat kebutuhan usaha yang dijalankan. Menyikapi kondisi ini, Kemenparekraf berupaya memberikan pendampingan melalui forum pelaku usaha rintisan kuliner untuk mendapat akses permodalan sekaligus akses pemasaran.  Hal ini pun menjadi angin segar bagi para pelaku usaha rintisan untuk tetap berjuang dalam ujian kondisi pandemi saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.