Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Pulih, Usaha Rintisan Kuliner Didorong Bangkit

Bali Tribune / KULINER - Sejumlah produk kuliner yang dipamerkan para usaha rintisan untuk menarik para investor.

balitribune.co.id | DenpasarMenyikapi kelesuan ekonomi di Tanah Air, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku ekonomi kreatif di Bali yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan fasilitasi akses pembiayaan usaha rintisan bidang kuliner. Sejak tahun 2016, Kemenparekraf telah menginisiasi kegiatan usaha rintian kuliner untuk bisa berkembang lebih baik. 

Industri kuliner memiliki peluang besar untuk berkembang ditengah pandemi Covid-19. Bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menginisiasi para pelaku usaha rintisan kuliner lebih produktif dan kreatif untuk memaksimalkan potensi yang ada.

Pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner merupakan aset bangsa yang sangat besar meski dalam situasi pandemi Covid-19. Namun demikian menurut Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifa Makarim beberapa waktu lalu di Denpasar, kelemahan sebagian besar pelaku usaha ada disisi investasi, termasuk laporan keuangan yang belum sangat dipahami.

Adapun besar investasi yang dibutuhkan per kategori usaha tersebut berbeda, tergantung tingkat kebutuhan usaha yang dijalankan. Menyikapi kondisi ini, Kemenparekraf berupaya memberikan pendampingan melalui forum pelaku usaha rintisan kuliner untuk mendapat akses permodalan sekaligus akses pemasaran.  Hal ini pun menjadi angin segar bagi para pelaku usaha rintisan untuk tetap berjuang dalam ujian kondisi pandemi saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.