Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Pulih, Usaha Rintisan Kuliner Didorong Bangkit

Bali Tribune / KULINER - Sejumlah produk kuliner yang dipamerkan para usaha rintisan untuk menarik para investor.

balitribune.co.id | DenpasarMenyikapi kelesuan ekonomi di Tanah Air, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku ekonomi kreatif di Bali yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan fasilitasi akses pembiayaan usaha rintisan bidang kuliner. Sejak tahun 2016, Kemenparekraf telah menginisiasi kegiatan usaha rintian kuliner untuk bisa berkembang lebih baik. 

Industri kuliner memiliki peluang besar untuk berkembang ditengah pandemi Covid-19. Bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menginisiasi para pelaku usaha rintisan kuliner lebih produktif dan kreatif untuk memaksimalkan potensi yang ada.

Pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner merupakan aset bangsa yang sangat besar meski dalam situasi pandemi Covid-19. Namun demikian menurut Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifa Makarim beberapa waktu lalu di Denpasar, kelemahan sebagian besar pelaku usaha ada disisi investasi, termasuk laporan keuangan yang belum sangat dipahami.

Adapun besar investasi yang dibutuhkan per kategori usaha tersebut berbeda, tergantung tingkat kebutuhan usaha yang dijalankan. Menyikapi kondisi ini, Kemenparekraf berupaya memberikan pendampingan melalui forum pelaku usaha rintisan kuliner untuk mendapat akses permodalan sekaligus akses pemasaran.  Hal ini pun menjadi angin segar bagi para pelaku usaha rintisan untuk tetap berjuang dalam ujian kondisi pandemi saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.