Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata dan Ekonomi Masuk Bidang Utama Kerjasama Kemendikbudristek Melalui Diaspora

Bali Tribune / Mohammad Sofwan Effendi

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia berupaya semakin banyak kerjasama antara universitas asing dan Indonesia dalam berbagai bidang seperti ekonomi, kesehatan, pariwisata dan teknologi. Hal tersebut disampaikan Direktur Sumber Daya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Mohammad Sofwan Effendi di Badung saat World Scientific Forum of Indonesia (WSFI) 2023 beberapa waktu lalu. 

"Diharapkan akan ada banyak kerjasama antara universitas asing dan Indonesia melalui para diaspora (warga Indonesia yang tinggal di luar negeri). Semakin banyak kerjasama, ini ada wadahnya," ujarnya. 

Kemendikbudristek pada forum ini mendatangkan 57 diaspora yang bekerja di universitas luar negeri guna bertukar pikiran dengan universitas di Indonesia. Sehingga dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran untuk kemajuan bangsa melalui 5 bidang utama yakni ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi digital, pariwisata, kesehatan dan alat-alat kesehatan. 

"Difokuskan sekarang 5 bidang utama tersebut. Di bidang-bidang itu yang kita fokuskan. Sehingga refresentasi dari para diaspora kita pecah dalam bidang itu," jelas Sofwan

Kolaborasi untuk memajukan sumber daya di Indonesia dari sisi 5 bidang tersebut tidak hanya dilakukan dengan universitas luar negeri. Kemendikbudristek juga bekerjasama dengan industri. Terkait kerjasama dan kolaborasi dengan universitas di luar negeri yang dijembatani oleh para diaspora dikatakan Sofwan, nanti akan menghasilkan Joint Publication dan menyusun desain kurikulum di bidang masing-masing. 

"Misalnya di bidang kesehatan di universitas mana yang maju, kita punya diaspora kita tarik supaya menjadi jembatan misalnya di bidang pariwisata itu apa sih (penelitian yang diperlukan). Karena kita ingin di bidang-bidang itu ada research (penelitian) yang lebih bisa diterapkan kedepan," katanya. 

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.