Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Mati Suri, Pendapatan PDAM Klungkung Merosot

Bali Tribune/ Nyoman Renin Suyasa
balitribune.co.id | Semarapura - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Klungkung berdampak pada mati surinya dunia pariwisata di Klungkung, mengakibatkan kinerja pendapatan PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung menurun drastis hingga 10 persen sejak pertengahan tahun 2020 lalu.
 
Hal itu diakibatkan kebutuhan air untuk akomodasi pariwisata di Kabupaten Klungkung menurun akibat banyak akomodasi pariwisata tidak beroperasi setelah terkena dampak pandemi Covid-19 ini.
 
Dirut PDAM  Tirta Mahottama Klungkung, Nyoman Renin Suyasa, Rabu (7/4) menyatakan, dari jumlah pelanggan PDAM Klungkung sebanyak 35.950 pelanggan, kebanyakan merupakan pelanggan rumah tangga, yakni rumah tangga A atau keluarga sederhana sebanyak 31.655 pelanggan dan rumah tangga B sebanyak 582 pelanggan.
 
“Sementara untuk akomodasi pariwisata yang masuk dalam golongan pelanggan niaga, yakni sebanyak 207 pelanggan untuk niaga besar dan 2.037 pelanggan untuk niaga kecil,” ujar Nyoman Renin Suyasa.
 
Meski pelanggan yang berasal dari akomodasi pariwisata hanya sekitar 2 persen dari total jumlah pelanggan PDAM Klungkung yang ada saat ini, menurutnya pengaruhnya terhadap pendapatan PDAM Klungkung cukup terasa. Mengingat kebutuhan akomodasi pariwisata di Klungkung terhadap air yang dikelola PDAM Klungkung cukup besar.
 
“Pemenuhan kebutuhan air untuk vila, restoran dan kolam renang, kami yang memenuhi,” sebutnya.
 
Karena situasi ini berdampak pada banyaknya akomodasi pariwisata tutup akibat adanya wabah virus ini, berakibat  pendapatan PDAM Klungkung mengalami penurunan hingga 10 persen.
 
“Sehingga besar harapan kami wabah ini segera berakhir dan perekonomian kembali pulih,” kata pria penghoby bersenandung ini.
 
Parahnya dampak pandemi Covid-19 juga membuat pelanggan rumah tangga kesulitan untuk membayar tagihan air. Disebutkannya, rata-rata efektivitas penagihan PDAM Klungkung berkisar 80 persen-85 persen sejak pandemi Covid-19. Di mana sebelum adanya pandemi Covid-19 efektivitas penagihan berkisar 90 persen.
 
 “Ada yang menunggak hingga 6 bulan namun belum kami lakukan pemutusan karena kami paham kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” terangnya.
 
Mengatasi hal tersebut dirinya  berupaya akan turun bersama tim untuk mengajak masyarakat disiplin membayar tagihan air. “Kita berharap masyarakat tidak terus-terusan menunggak. Jika hal ini berlanjut dikawatirkan kondisi ini bakal memperparah pada operasional PDAM Klungkung, dan ujung ujungnya bisa mempengaruhi pelayanan kurang maksimal,” pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.