
balitribune.co.id | Singaraja - Ruwetnya sistem parkir di Jalan Diponegoro Singaraja menjadi sorotan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Ia menyebut di lokasi tempat keberadaan Pasar Anyar itu akan segera ditertibkan melalui sistem parkir elektronik sekaligus akan memperindah wajah Kota Singaraja.
Selain menggandeng pedagang maupun sektor pariwisata melalui DTW (Daya Tarik Wisata) akan diberlakukan kondisi yang sama. Penataan itu merupakan upaya inovasi untuk mengintensifkan transaksi keuangan digital di Kabupaten Buleleng dan termasuk sebagai salah sau cara untuk mempertahankan perolehan predikat terbaik sebagai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Terbaik Wilayah Jawa-Bali.
Ketut Lihadnyana menyampaikan itu usai memimpin rapat koordinasi terkait TP2DD Kabupaten Buleleng, Rabu (11/1). ”Jalan Diponegoro jangan sampai mengganggu wajah Kota Singaraja. Kita akan tertibkan tanpa mengesampingkan suasana dan tradisi pedagang disana. Selain itu juga akan mengoptimalisasikan pendapatan daerah dari pungutan pajak DTW.Kita buatkan sistem parkir berbasis elektronik juga. Kami mohon dukungannya,” kata Lihadnyana.
Menurutnya, hasil penilaian Pemerintah Pusat bahwa Kabupaten Buleleng telah menerapkan TP2DD dengan sangat baik, hingga dianugerahi peringkat pertama untuk wilayah Jawa Bali 2022 harus dipertahankan. Atas keberhasilan itu, Lihadnyana akan mengintegrasikan program TP2DD dengan upaya-upaya penanganan inflasi di Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu dalam beberapa waktu kedepan akan diadakan Higt Level Meeting Inflasi (HLMI) sekaligus laounchingnya, dimana TP2DD di dalamnya mencakup mode elektronifikasi transaksi keuangan. ”Nanti pada HLM inflasi kita akan adakan launching TP2DD yang didalamnya ada elektronifikasi transaksi keuangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Lihadnyna mengatakan, TP2DD menawarkan kepada masyarakat bahwa berkenaan dengan transaksi keuangan digital itu di kelola secara transparan, akuntable dan terbuka. Tidak akan ada lagi transaksi manual yang cukup berpotensi menyebabkan kebocoran. Jadi tidak lagi system manual yang kita harapkan, karena kalau dengan system manual kemungkinan tingkat kebocoran itu akan tinggi,” ucap Lihadnyana.
Dijelaskan, transaksi dengan system digital sebagai salah satu wujud percepatan dan perluasan digitalisasi khususnya didalam transaksi elektronik. Dimana untuk di Buleleng sendiri system ini agar terus dikembangkan meskipun tahun lalu mendapat predikat baik dari pusat. “Kami akan berupaya dan terus mendorong stakeholder terkait dari unsur pemerintah dan perbankan agar mampu berinovasi menciptakan kanal digitalisasi,” tandasnya.