Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parpol Penggusung Paket KÀTA Bertambah Lagi

Bali Tribune / Paket KATA

balitribune.co.id | GianyarPaket Kakarsana-Tagel yang digusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Gianyar sampai saat ini masih solid. Bahkan saat deklarasi dukungan Sabtu (24/8), KIM Plus mendapat amunisi baru dari Partai Buruh. Sehingga KIM Plus kini terdiri dari Partai Gerindra, Golkar,  NasDem, PBB, PSI, PKB, Gelora, PAN dan Partai Prima.

Deklarasi dukungan dari partai politik dilaksanakan di Kantor DPD II Golkar Gianyar yang dihadiri langsung Bacalon KIM Plus, Anak Agung Kakarsana - Tagel Arjana (KATA). Suasana penandatanganan deklarasi berlangsung cair yang sebelumnya didahului dengan pernyataan dukungan dan siap memenangkan Paket KATA Gianyar saat Pilkada nanti.

Sekretaris DPC Gerindra yang juga anggota Tim Pemenangan KIM Plus, Ketut Astawa Suyasa meyakinkan bahwa KIM Plus masih solid. "Secara prinsip KIM masih solid, rekomendasi resmi yang sudah diterima dari Gerindra, NasDem dan PSI, sedangkan Golkar dan Demokrat sedang berproses di Jakarta dan segera turun ke Gianyar," jelas Astawa Suyasa. Ditambahkan lagi, masih ada waktu untuk turunnya rekomendasi dari pimpinan Parpol ke Gianyar sampai pada hari pendaftaran ke KPU Gianyar.

Dijelaskan lagi, Paket KATA akan mendaftar ke KPU Gianyar pada Rabu, 28 Agustus nanti. Di mana saat ini sejumlah persiapan sudah dilakukan di Posko Pemenangan KATA, Puri Blahbatuh. Ketika ditanya berapa masa yang akan diturunkan dan format pendaftaran, Astawa Suyasa tidak menyebutkan rinciannya. "Yang jelas saat ini persiapan pendaftaran sudah dimatangkan. Seperti apa nanti format pendaftaran, nanti akan ada kejutan. Pokoknya keren," ujar Astawa Suyasa.

wartawan
ATA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.