Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

partai buruh
Bali Tribune / TUNTUTAN - Wabup Supriatna menerima Pengurus Partai Buruh Buleleng yang menyampaikan 6 point tuntutan diantaranya mengahpus tenaga kerja outsourcing, Kamis (28/8)

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Ada 6 poin tuntutan Partai Buruh yang disampaikan dalam pertemuan dengan Wabup Supriatna. Diantaranya, penghapusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), stop PHK dan bentuk Satgas PHK, Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah, Sahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, Sahkan RUU Perampasan Aset Berantas Korupsi dan Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

Sejumlah alasan disampaikan Partai Buruh agar pemerintah memperhatikan tuntutan mereka. Diantaranya, dałam penetapan upah layak (upala) minimum harus mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHl) Selain itu, keputusan Mahkamah Konstititusi (MK) menyebutkan bahwa upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) wajib diberikan kepada buruh yang nilainya di atas UMP/UMK.

“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upali minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleli Gubenur Bali pada bulan November,” kata Rediasa.

Menanggapi desakan tersebut, Wabup Supriatna yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, Plt Kepala Disnaker Buleleng, mengatakan, desakan Partai Buruh dengan sejumlah tuntutannya sangat sejalan dengan prinsiP pemerintah daerah bertujuan mensejahterakan masyarakat.

“Secara terbuka kami menerima aspirasi dari Partai Buruh, yang sebagian besar poinnya sejalan dengan prinsip pemerintah daerah yaitu untuk mensejahterakan masyarakat pekerja dalam posisi penghasilan yang lebih baik,” kata Supriatna.

Wabup Supritana yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng ini menambahkan, dari sejumlah point dalam tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan daerah. Sedangkan terkait isu-isu yang bersifat nasional akan dikomunikasikan sesuai mekanisme.

“Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kewenangan daerah, sementara isu-isu yang bersifat nasional akan dikomunikasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.