Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Nasdem Berkoalisi dengan Golkar

Bali Tribune/ Gede Tindih
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses yang panjang akhirnya partai Nasdem Bangli berkolalisi dengan Partai Golkar yang mengusung Calon Bupati I Made Subrata  dan Ngakan Made Kutha Parwata dalam Pilkada nanti. 
 
Hal ini disampaikan  Ketua DPD Nasdem Bangli, Gede Tindih, Rabu (1/3). Kata Gde Tindih untuk urusan koalisi dalam kontek Pilkada, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memberikan keleluasaan kepada kita yang ada di bawah. Buktinya DPP mendengar aspirasai yang disampaikan.
 
Sebut politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini  saat  bertemu  dengan pengurus DPP tanggal 13 Maret 2020 lalu di Jimbaran, pihaknya menyampikana situasi dan kondisi perpolitikan di Bangli serta  paket calon yang akan bertarung dalam Pikada nanti. “Kami menyampaikan  secara gamblang  terkait  situasi perpolitikan di Bangli,” jelas Gde Tindih.
 
Dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan yang menjadi pertimbangan dalam membangun koalisi adalah  berbicara kepentingan untuk  Pileg 2024. “Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian politik, kami menyampaikan  memilih berkoalisi dengan Golkar, tentu momentum Pilkada  akan memberikan kepentingan politik bagi Nasdem pada Pileg nanti,” jelas  pria yang juga anggota DPRD Bangli ini.
 
Selang beberapa hari setelah pertemuan secara pribadi salah seorang pengurus DPP datang  dan menyampikan setuju berkolaisi dengan Golkar yang mengusung paket SUTA.
 
Lanjut Gde Tindih terkait informasi tersebut pihaknya menyampaikan dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus DPC dan DPD tanggal 16 Maret kemarin. “Hasil rapat menelorkan keputusan secara bulat yakni Berkoalisi dengan Golkar yang mengusung paket SUTA, hasil rapat sudah kami samapikan secara lisan ke Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Bali dan DPW memberikan lampu hijau berkoalisi dengan Golkar,” jelas Gede Tindih.
 
Sementara dalam Pileg 2019 sebagai pendatang baru Nasdem Bangli berhasil meraup suara 4000 lebih, dan  menempatkan dua  kadernya duduk sebagi anggota DPRD Bangli yakni  I Gede Tindih dan Ketut Guna. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.