Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parum Bendesa se-Denpasar Sepakat Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Prokes

Bali Tribune/ Pelaksanaan Rapat Kordinasi bersama sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (6/1).




balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar rapat kordinasi bersama pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (6/1).

Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ini sebagai tindaklanjut atas SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944.  

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara MDA Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Parum Bendesa, PHDI, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang, Forum Perbekel/Lurah dan Pemkot Denpasar. Ada enam poin penting yang menjadi pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944.  

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana usai rapat menjelaskan, secara umum kesepakatan bersama  tersebut selain merupakan tindaklanjut atas SE MDA dan Penegasan Gubernur Bali, juga merupakan upaya menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban umum dalam pelaksanaan serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di wilayah Kota Denpasar.  

Enam poin yang telah disepakati bersama yaitu, Pertama, pelaksanaan kegiatan Melasti dan upacara Tawur Kesanga (Pengerupukan) dalam Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di Wilayah Kota Denpasar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Bandesa Adat di masing-masing wilayah setempat.

Kedua, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, maka terhadap Pelaksanaan Pembuatan Ogoh-Ogoh dalam kegiatan Tawur Kesanga pada Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 dapat dilakukan disesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus positif Covid-19 di wewidangan Desa Adat masing-masing.

Ketiga, untuk penilaian ogoh-ogoh yang dilaksanakan oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar dikemas dengan konsep penilaian yang dilakukan di Banjar Adat setempat. Selanjutnya yang keempat, berkaitan dengan Pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, dan tidak ada kebijakan baru Pemerintah Pusat yang terkait dengan pembatasan aktivitas.

Kelima, dalam hal status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar yang mengalami lonjakan, maka pelaksanaan lomba dan Pawai Ogoh-Ogoh akan dijadwalkan dilanjutkan kembali di saat perkembangan status memungkinkan.

Keenam, sebagai hal yang mendasar dan wajib dilaksanakan yakni dalam rangka pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh di masing-masing Banjar Adat di Kota Denpasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan. "Nantinya lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Pembuatan dan ogoh-Ogoh ditetapkan dengan Keputusan Bersama Majelis Madya Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar,” ujar Sudiana.

wartawan
YAN
Category

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Iklan Andai Tau Duluan, Andre Taulany Ajak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Jakarta - Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

Baca Selengkapnya icon click

No Drama BYD Harmoni Rally Team Dominasi Kejurnas Wisata Rally di Kelas Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi menawan ditunjukan No Drama BYD Harmoni Rally Team saat Berlaga di Kejurnas Wisata Rally Putaran 3, Sabtu- Minggu (23-24/2025). Meskipun tampil perdana  tim yang disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika  Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, berhasil menyapu sapu bersih di kategori mobil listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.