Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata "Hatrick" Tiga Periode Pegang "Palu" Dewan Badung

Bali Tribune / Putu Parwata (tengah)

balitribune.co.id | MangupuraPolitisi PDI Perjuangan I Putu Parwata "hatrick"  tiga periode memimpin DPRD Badung. Sinyal "palu" dewan Badung dipegang kembali oleh politisi asal Dalung, Kuta Utara itu, bahkan dilontarkan langsung oleh Bupati Badung yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta.

Giri Prasta yang dimintai komentarnya usai sidang pelantikan anggota DPRD Badung 2024-2029, Senin (5/8), menyatakan usulan nama Ketua DPRD Badung adalah Putu Parwata. Hal ini disesuaikan dengan pengalaman yang dimiliki. “Kami melihat SDM orang, pengalaman, kemudian (Putu Parwata) cukup dituakan di DPRD ini,” ujarnya.

Meski bisa hatrick menduduki kursi Ketua DPRD Badung, Parwata bukan tidak mungkin digeser. Bupati Giri Prasta bahkan menyebut akan ada regenerasi selama periode 5 tahun jabatan DPRD Badung.

“Pasti nanti kami akan ada pergeseran lagi. Bertalian dengan ketua ini kami akan melihat figur, tokoh-tokoh anggota DPRD yang mumpuni sebagai ketua,” kata Giri Prasta.

Namun untuk penetapan Ketua DPRD Badung, Giri Prasta menilai masih menunggu keputusan DPP PDIP. Hanya saja ia mengakui sudah meminta pertimbangan kepada DPP. “Astungkara ini sudah diizinkan dan sudah di amin-kan oleh pimpinan kami yang ada di DPP Partai,” tegasnya.

Pun begitu DPC PDI Perjuangan Badung tetap mengusulkan dua nama ke DPP sebagai ketua DPRD Badung, yaitu Putu Parwata dan I Gusti Anom Gumanti.

"Dua nama kami usulkan. Siapapun nanti yang diputuskan DPP kami akan hormati bersama," pungkas mantan Ketua DPRD Badung ini. 

Sementara itu Parwata sendiri, Selasa (6/8), menyatakan kesiapannya melaksanakan penugasan partai sebagai Ketua DPRD Badung. Dan meski sudah sebagai Ketua DPRD Badung pihaknya tidak memungkiri bila ditugaskan lain oleh partai terutama dalam Pilkada Badung.

"Iya, kita sebagai petugas partai kan harus siap ditugaskan oleh partai. Termasuk kalau ditugaskan  sebagai calon di Pilkada juga siap," katanya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.