Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Luncurkan Beras C-PAR di Subak Uma Desa Canggu

Bali Tribune/ BERAS - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat meluncurkan Beras P-PAR di Canggu, Minggu (8/5)


balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama petani Subak Uma Desa, Canggu, Kuta Utara melakukan peluncuran beras C-PAR, Minggu, (8/5). Dalam peluncuran  beras C-PAR tersebut, Parwata berharap petani bisa meningkatkan produksi beras berkualitas.

”Kami mulai dulu dari Subak Uma Desa Canggu.  Jadi Subak Uma Desa ini adalah salah satu percontohan yang kita ambil di Kuta Utara dan nanti ada lagi di subak yang lain di Kabupaten Badung,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Padi dari  C-PAR mengambil objek pekaseh yang ada di subak Uma Desa Canggu dengan jumlah luas sawah 78 hektar.

Hasil panen gabah yang sudah didemplot dengan pupuk green Parwata ini dibeli oleh PT Padi Alam Semesta (PAS) serta diolah untuk dijadikan beras C-PAR. Setelah menjadi beras, dikembalikan lagi untuk masyarakat.

"Dengan demplot sawah kita menggunakan pupuk green Parwata. Jadi produksi petani disini meningkat hampir 80 sampai 100 persen dan hasil gabahnya kita beli melalui PT PAS dan hasil berasnya kita berikan ke masyarakat dengan harga yang kompetitif bahkan di bawah harga Bulog, namun kualitasnya kita jamin beras ini baik," kata Parwata.

Selain itu, politisi PDIP asal  Dalung ini juga mengaku akan memberikan lima jaminan sosial kepada petani, yakni jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan beasiswa dan jaminan kecelakaan kerja.  Lima jaminan sosial tersebut akan dibayarkan oleh PT PAS, sehingga petani tidak ragu-ragu jika ada kecelakaan kerja, ada yang sakit, anaknya sekolah kemudian hari tua dan kematian karena semuanya ditanggung.

"PT PAS inilah yang menjamin petani itu termasuk gagal panen mereka. Nah ini desain yang akan kita buat untuk membangkitkan petani,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.