Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Portal di Jalan Masuk ke Galian C

Putu Suarta, SH.

BALI TRIBUNE - Kesal dengan ulah para penambang liar di kawasan Eks Galian C Klungkung, Tim Yustisi yang digawangi Satpol PP Klungkung, unsur Polri dan TNI, bakal melakukan pemasangan portal di jalan masuk ke Galian C baik di Tangkas maupun Gunaksa Klungkung.

Hal itu ditegaskan Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH ditemui didepan Kantor Bupati Klungkung. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan sebagai langkah prefentif agar para penggali liar yang masih membangkang dilokasi eks Galiian C Tangkas maupun Gunaksa ini bisa lebih taat azas dan taat aturan hukum. Berpegang pada Perda dan ketentuan Hukum positif yang telah diundangkan dan Tim Yustisi sebagai pelaksana penindakan wajib melaksanakan ketentuan tersebugan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi.

“Kita sempat turun lagi dan kita temukan mobil Truck pengangkut pasir yang jelas jelas sudah menaikkan pasir namun baru berisi setengah begitu kita Tim datang mereka lari tunggang langgang meninggalkan Trucknya,” beber Putu Suarta. Dirinya tidak mau bermain-main dengan aturan karena itu dilokasi kita temukan alat alat untuk menggali pasir dan sidi pasir kita langsung angkut bawa ke markas Satpol PP.

Untuk lebih prefentif langkah penertiban dari Tim Yustisi Putu Suarta mengaku sudah berkordinasi dengan Perbekel Desa Tangkas untuk pemasangan Portal untuk menghalangi mobil truk pengangkut pasir masuk ke kawasan Eks Galian C Klungkung baik di Gunaksa maupun di Tangkas. “Ya demi mantafnya kordinasi kita sudah menyampaikan maksud Tim Yustisi untuk melakukan pemasangan Portal dan para Perbekel utamanya Perbekel Tangkas sudah menyetujui langkah yang akan diambil untuk memasang Portal pengaman,” sebutnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.