Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Spanduk Imbauan

SPANDUK - Pemasangan spanduk prepentif tertib lantas bagi masyarakat oleh Satlantas Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Klungkung, Senin (26/11), di Kawasan wilayah  Tertib Lalulintas (KTL) melaksanakan pemasangan spanduk, dilaksanakan  oleh personel Sat Lantas Polres Klungkung yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Iptu I Gst Ngurah Sutarka, SH. Kegiatan pemasangan spanduk  tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih baik dalam berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Klungkung guna menindak lanjuti target pelaporan B12  Program 6 Quick Wins dari rencana aksi bulan tertib lalu lintas secara tematik yaitu. ”Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” dimana Sat Lantas Polres Polman bertindak sebagai satker pendukung. Implementasi kegiatan Quick Wins Program 6 dengan terlaksananya program tertib lalu lintas di jalan umum / arteri dengan prioritas penindakan / sosialisasi yaitu Pelanggaran melawan arus,Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan  Pelanggaran pengunaan lampu isyarat Rotator. Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi, S.I.K.mengatakan  Pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah salah satu langkah Preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Klungkung.” Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka satu langkah positif prepentif kepada masyarakat umum,” jelasnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.