Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Spanduk Waspada Copet

kriminal
PASANG - Petugas dari Polsek Kota Bangli pasang spanduk imbauan anti copet.

BALI TRIBUNE - Menjelang hari raya Galungan, aktivitas di Pasar Kidul Bangli meningkat. Meningkatnya atau ramainya aktivitas pasar kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi kriminal, seperti mencopet. Jika berkaca dari jelang hari raya  Galungan sebelumnya, beberapa pengunjung pasar menjadi korban pencopetan.

Sebagai  bentuk antisipasi, jajaran Polsek Bangli memasang imbauan agar masyarakat Bangli waspada copet. Selain itu setiap harinya tim opsnal Polsek dan Polres Bangli melakukan pengawasan dan pemantauan di Pasar Kidul Bangli.

Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka mengingatkan masyarakat saat berbelanja agar membawa uang secukupnya, tidak memakai perhiasan yang berlebihan, barang bawaan agar dijaga dengan baik, serta selalu waspada terhadap copet ataupun jambret. “Pembeli yang sedang berbelanja kemudian lengah, dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi jahatnya. Maka dari itu kami imbau masyarakat agar lebih waspada,” ungkapnya, Kamis (24/5).

Disampaikan pula pihaknya selalu melakukan pengawasan di Pasar Kidul. “Paling tidak puku 03.30 Wita anggota Opsnal sudah di pasar untuk memantau situasi dan memastikan situasi kondusif,” sebut Kompol Dewa Raka. Kemudian jelang Galungan pihaknya lebih meningkatkan pengawasan, tidak hanya di areal pasar namun di jalan raya, petugas akan dioptimalkan.

Disinggung terkiat kasus copet yng sempt terjadi di Pasar Kidul, Kompol Dewa Raka tidak bisa menyebutkan jumlah pasti, mengingat tidak semua korban mepalor. “Tidak semua korban melapor, meski demikin kami tetap tindaklanjuti untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut,” ujarnya.

Disebutkan bisa saja pengunjung kehilangan bukan kecopetan atau dijambret. “Dompetnya jatuh di jalan, namun pemilik tidak sadar. Jelas itu bukan korban copet,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.