Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Spanduk Waspada Copet

kriminal
PASANG - Petugas dari Polsek Kota Bangli pasang spanduk imbauan anti copet.

BALI TRIBUNE - Menjelang hari raya Galungan, aktivitas di Pasar Kidul Bangli meningkat. Meningkatnya atau ramainya aktivitas pasar kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi kriminal, seperti mencopet. Jika berkaca dari jelang hari raya  Galungan sebelumnya, beberapa pengunjung pasar menjadi korban pencopetan.

Sebagai  bentuk antisipasi, jajaran Polsek Bangli memasang imbauan agar masyarakat Bangli waspada copet. Selain itu setiap harinya tim opsnal Polsek dan Polres Bangli melakukan pengawasan dan pemantauan di Pasar Kidul Bangli.

Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka mengingatkan masyarakat saat berbelanja agar membawa uang secukupnya, tidak memakai perhiasan yang berlebihan, barang bawaan agar dijaga dengan baik, serta selalu waspada terhadap copet ataupun jambret. “Pembeli yang sedang berbelanja kemudian lengah, dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi jahatnya. Maka dari itu kami imbau masyarakat agar lebih waspada,” ungkapnya, Kamis (24/5).

Disampaikan pula pihaknya selalu melakukan pengawasan di Pasar Kidul. “Paling tidak puku 03.30 Wita anggota Opsnal sudah di pasar untuk memantau situasi dan memastikan situasi kondusif,” sebut Kompol Dewa Raka. Kemudian jelang Galungan pihaknya lebih meningkatkan pengawasan, tidak hanya di areal pasar namun di jalan raya, petugas akan dioptimalkan.

Disinggung terkiat kasus copet yng sempt terjadi di Pasar Kidul, Kompol Dewa Raka tidak bisa menyebutkan jumlah pasti, mengingat tidak semua korban mepalor. “Tidak semua korban melapor, meski demikin kami tetap tindaklanjuti untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut,” ujarnya.

Disebutkan bisa saja pengunjung kehilangan bukan kecopetan atau dijambret. “Dompetnya jatuh di jalan, namun pemilik tidak sadar. Jelas itu bukan korban copet,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.