Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Kekasih Bobol Rumah Sahabatnya

maling
Pasangan kekasih pembobol rumah sahabat bersama barang bukti kejahatannya.

Denpasar, Bali Tribune

Hubungan asmara Ardyanto Hidayat (21) dengan Ella Aripin (17) harus dipisahkan jeruji besi. Pasangan kekasih ini ditangkap setelah membobol rumah milik sahabatnya di Jalan Himalaya, Lingkungan Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (13/5) pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Wisnu Wardana, SIk mengatakan, awalnya kedua berniat meminjam uang tapi ide jahat muncul karena korban tidak ada di rumahnya. Sehingga dalam beraksi, Ella bertugas masuk ke kamar yang pintunya tak terkunci dan mengambil uang Rp3,1 juta, 4 buah kalung emas, sebuah cincin, sepasang anting serta sebuah liontin.

Sementara itu, kekasihnya menunggu di sepeda motor Honda Scoopy DK 2192 AL sambil memantau situasi. “Sekitar satu jam setelah kedua pelaku kabur, korban yang tiba di rumahnya kaget melihat kondisi almari acak-acakan dan uang serta perhiasan raib. Kasusnya langsung dilaporkan kepada kami dengan kerugian material Rp25 juta,” ungkap Kapolsek, Selasa (17/5).

Polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai pelakunya adalah orang dekat korban sampai akhirnya mengerucut kepada kedua pelaku. Malam itu juga, petugas menangkap Ella di Jalan Cokro Aminoto dan Ardyanto di Jalan Gunung Lempuyang Denpasar. “Harta korban masih utuh. Pelaku mengaku baru sekali mencuri karena sedang butuh uang,” terangnya.

Korban yang pulang melihat rumahnya kemalingan langsung melaporkan peristiwa itu ke Makopolsek Denpasar Barat (Denbar). Polisi pun diterjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP juga pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya, pelaku mengarah kepada kedua sejoli ini.

“Kita langsung menangkap mereka pada malam hari itu juga. Kita tangkap dikosan wanita itu, dan selanjutnya dibawa ke Mako,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

wartawan
ray
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.