Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Selingkuh Ngumpet di Kamar Kos

pengrebekan
GEREBEG- Saat penggrebegan selingkuh oleh satpol PP di jalan Rama Semarapura, Klungkung, Selasa malam (12/7).

Semarapura, Bali Tribune

Tim Yustisi Pemkab Klungkung menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kos - kosan di wilayah Semarapura Klod  dan Semarapura Klod Kangin Selasa malam (12/7). Sidak dilakukan atas intruksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, guna mengantisipasi kehadiran penduduk pendatang tanpa identitas dan tanpa pekerjaan yang  jelas pasca libur panjang lebaran.

Sidak yang dipimpin Wabup Made Kasta yang sekaligus sebagai Ketua Tim Yustisi. Tim yang berjumlah sekitar 70 personil, terdiri dari unsur Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Dinas Perhubungan dan SKPD terkait.

Dalam sidak yang menyisir kos-kosan seputaran jalan Rama dan jalan Kenyeri, didapatkan 16 pelanggar yang kedapatan tinggal di wilayah Klungkung tanpa dilengkapi identitas dan tidak melapor ke lingkungan setempat. Kepada 16  pelanggar ini dikenakan Tindak Pidana Ringan dan dilakukan pemanggilan keesokan harinya, Rabu (13/7), untuk diberikan pengarahan.

Namun yang menarik dari sidak kali ini, tim yustisi sempat dibuat marah akibat ulah pasangan selingkuh yang tidak membukakan pintu kamarnya.  Seorang pria yang sudah berstatus  menikah dengan inisial MA (36) kedapatan sedang berduaan dengan wanita lajang berinisial NKRP (26) di dalam kamarnya. Petugas sempat kesulitan ketika mencoba memaksa keluar kamar kedua, namun ketika diancam akan didobrak, barulah dua sejoli ini keluar kamar.

MA awalnya mengaku hanya berteman biasa dan tidak melakukan tindakan asusila dengan NKRP. Namun setelah didesak akhirnya mengakui kalau mereka pasangan selingkuh. Atas tindakannya, pasangan selingkuh ini akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Pasangan ini dikenakan sanksi tindak pidana ringan pasal 26 huruf B, Perda Ketertiban  tahun 2014 tentang larangan perbuatan asusila dan prostitusi. Setelah diintrogasi pasangan selingkuh inipun dilepaskan.

KasatpolPP Nyoman Sucitra mengatakan, pihaknya akan terus mengadakkan sidak yustisi dan ketertiban. Hal ini untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.