Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Galiran Kembali Buka Normal 24 Jam

Bali Tribune/ RAKORTAS - Bupati Suwirta Rakortas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti keluhan masyarakat serta para pedagang di Pasar Galiran Klungkung. Jam operasional Pasar Umum Galiran akan dibuka kembali selama 24 jam pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020 mendatang, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. 
 
Hal tesebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Rakortas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klungkung di ruang Kerja Bupati Klungkung, Selasa (4/8). Bupati Suwirta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menegaskan, untuk meningkatkan kewaspadaan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan di dalam pasar seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak antar pengunjung. "Selama dibuka normal tingkatkan disiplin warga menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya.
 
Bupati Suwirta menugaskan Kepala UPT Pasar Klungkung Komang Sugianta untuk melakukan pemetaaan dan pengawasan, termasuk melengkapi segala fasilitas pendukungnya, mulai dari tempat cuci tangan, dan yang lainnya. "Untuk pengawasan tetap dilakukan dan disosialisasikan kepada pedagang dan pembeli dengan harapan agar warga tetap mematuhi protokol sehatan," imbuhnya
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa menambahkan, penyemprotan pasar dengan cairan disenfetkan tetap dilakukan dipagi hari dan disore hari dan memantau penerapan protokol kesehatan di dalam pasar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.