Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Internasional Usulkan Karantina Turis Asing Dipangkas Menjadi 1 Hari

Bali Tribune / Ida Bagus Agung Partha Adnyana

balitribune.co.id | Mangupura – Pelaku industri pariwisata berharap pemerintah pusat sebaiknya dapat menurunkan lama masa karantina wisatawan asing yang berkunjung ke Bali menjadi satu hari. Pemerintah pusat melalui Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 telah mengeluarkan kebijakan menurunkan masa karantina para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bagi yang sudah vaksin lengkap wajib menjalani karantina 3x24 jam, dan hari ke-2 dilakukan uji Swab PCR. Sedangkan bagi PPLN yang divaksin dosis pertama wajib karantina 5x24 jam, dan hari ke-4 dilakukan Swab PCR.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Badung beberapa waktu lalu. 

Keputusan pemerintah pusat menurunkan masa karantina bagi turis asing dari 5 hari menjadi 3 hari rupanya belum mampu mendatangkan turis asing ke Bali. Padahal pulau ini telah dinyatakan dibuka untuk kunjungan turis asing yang datang dari 19 negara pada 14 Oktober 2021 lalu. 

Begitupun pelaku pariwisata tampaknya belum yakin mampu mendatangkan turis asing jika masa karantina tidak diturunkan menjadi satu hari. "Pemangkasan masa karantina itu penting untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali," katanya. 

Ia menyarankan, karantina satu hari tersebut berlaku khususnya bagi turis asing yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis penuh dan datang dari negara yang memang diizinkan ke Indonesia. "Aturan berkunjung ke Phuket, Thailand dapat menjadi tolak ukur pemberlakuan syarat bagi wisatawan mancanegara dapat berwisata ke Bali," ucapnya.

Hingga saat ini terdapat 55 hotel yang ditunjuk Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai hotel karantina turis asing selama berada di Bali. Menurutnya, jumlah hotel tempat karantina untuk turis asing di Bali berpotensi ditambah disesuaikan dengan permintaan. Seperti diketahui berdasarkan rencana awal saat Bali diumumkan dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing yang datang langsung dari negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai wajib melakukan karantina selama 8 hari. Akhirnya pemerintah pusat pun memutuskan untuk menurunkan masa karantina turis asing di Bali melalui Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19. 

wartawan
YUE
Category

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menuju Harmonisasi, Masyarakat Adat Ungasan Minta Akses Jalan di Belakang GWK Tetap Dibuka untuk Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik pagar beton pembatas di kawasan Banjar Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kembali bergulir. Pagar yang berdiri di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) itu dinilai menutup akses jalan warga menuju permukiman dan sekolah. Menyikapi hal tersebut, masyarakat adat menggelar pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (12/10) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Konsep Hub Yamaha DEXAT Pertama di Indonesia Ada di Bali, Perkuat Relasi dengan Pelanggan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Musik Indonesia Distributor (YMID) bekerjasama dengan Jayawijaya Audio Bali, meresmikan kolaborasi mereka berkonsep hub di Bali, Senin (29/9/2025). Showroom berkonsep hub pertama di Indonesia itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto Barat no. 364, Denpasar dibuat untuk semakin mendekatkan diri dengan pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.