Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Pengotan dan Manikliyu Segera Dihibahkan

Bali Tribune/ I Wayan Gunawan
Balitribune.co.id | Bangli - Proses pembangunan Pasar Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, dan Pasar Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani, telah rampung tahun 2019 lalu. Untuk pembangunan kedua pasar tersebut anggranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara  kedepanya pasar tersebut akan dikelola pihak desa, dan untuk proses hibah sedang digodok.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait renaca ibah kedua pasar tersebut mengatakan untuk pasar berdiri diatas lahan milik desa, sementara untuk bangunan tercatat sebagai asset Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bangli.”Untuk pembangunan pasar telah rampung tahun 2019 dan bahkan sudah mulai beroprasi,” ungkapnya, Kamis (3/12).
 
Untuk mengoptimalkan fungsi pasar maka, pasar nantinya  akan dihibahkan kepada desa. Kata Wayan Gunawan, membahas masalah hibah telah dilaksanakan rapat yang dipimpin oleh Asistem III dan dihadiri Kepala Desa Pengotan dan Manikliyu, Bagian Hukum, Inspektorat, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). ”Hasil rapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Bangli disetujui untuk dilakukan hibah pasar kepada desa,” jelas Wayan Gunawan.
 
Naskah hibah sedang diproses dan berharap akhir bulan Desember proses hibah sudah rampung. ”Kami berharap nantinya dengan telah dihibahkannya kedua pasar desa tersebut bisa maju dan membawa dampak ekonomis kepada masyarakat dan untuk pengelolanya lewat BUMDes,” ujar Wayan Gunawan.
 
Diberitakan sebelumnya, untuk peningkatan infrastruktur pasar, pemerintah di tahun 2019 melakukan revitalisasi Pasar Desa Pengotan dan Manikliyu. Sumber anggaran dari Dana Alokasi  Khusus (DAK), sebesar Rp 1,5 miliar  untuk masing-masing pasar
wartawan
Agung Samudra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.