Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Relokasi Sukawati Diharapkan Jadi Pasar Hewan

Bali Tribune/ PASAR - Suasana Pasar Relokasi Sukawati yang tidak digunakan para pedagang.
balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan Pasar Semabaung, Blahbatuh, Gianyar yang dulunya dikenal sebagi pasar hewan, kini semakian ditinggalkan. Padagang  hewan semakian sedikit, dan pembeli pun beralih ke sentra-sentra penjualan ternak di pedesaaan atau langsung ke Pasar Bringkit, Mengwi, Badung. Seiring  perkembangan pemukiman yang semakin padat, keberadaan Pasar Semabaung  pun dinilai tidak refensentatif  lagi sebagai Pasara hewan. Sementara Pasar Relokasi Sukawati di Banjar Gelumpang, Sukawati yang lokasinya jauah da pemukiman dinilai lebih ideal.      
 
Ditemui, Selasa (20/4), Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Ngakan Putu Readi menyebutkan sampai saat ini Pasar Semebaung masih difungsikan sebagai Pasar Hewan di Gianyar. Diakuinya pasar ini memang kurang representatif, mengingat berada di tengah pemukiman penduduk dan tempatnya relatif sempit. "Itu Pasar Hewan Semebaung leading sektornya di Disperindag, untuk pasar hewan kondisinya memang sudah tidak representatif," lempar Ngakan Readi.
 
Dikatakannya juga Pemkab Gianyar berkeinginan membangun pasar hewann yang representatif dan tidak dekat dengan pemukiman penduduk. Namuan, pihaknya masih kesulitan mencari lahan yang representatif itu, karena harus ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. “Pasar Hewan ini  harus jauh dari permukiman penduduk, dan harus dilengkapi pengolahan limbah dan sampah,” ungkapnya.
 
Menyikapi usulan dari warga, seperti warga Banjar Gelumpamg, Desa Sukawati agar menjadikan pasar relokasi menjadi pasar hewan, pihaknya akan mengkajinya. Walau demikian, terkait kepemilikan lahan juga dipertimbangkan, sehingga saat perencanaan dan realisasi tidak menemui hambatan. "Usulan ini akan kami teruskan, bagaimana nanti setelahnya akan diputuskan atasan. Walau demikian nanti akan ada kajian atau studi kelayakan, kalau semua persyaratan dipenuhi, maka akan berlanjut," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.