Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Sapi di Beringkit "Lockdown" Dua Minggu, Perumda Pasar MGS Badung Ngaku Rugi Ratusan Juta

Bali Tribune / DITUTUP – Menyusul ditemukannya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Bali, Pasar Hewan Beringkit ditutup selama 2 minggu.

balitribune.co.id | MangupuraTransaksi ternak sapi di Pasar Hewan Beringkit Badung dilockdown selama dua minggu. Penutupan transaksi sapi di pasar terbesar di Bali  ini terhitung mulai tanggal 5 Juli sampai 19 Juli 2022.  

Penghentian transaksi hanya berlaku pada sapi dan hewan yang rentan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Atas penutupan pasar ini, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung selaku pengelola berpotensi kehilangan pendapatan hampir setengah miliar rupiah. Sebab, lockdown diberlakukan di saat transaksi sapi sedang tinggi-tingginya menjelang perayaan Idul Adha.

Selain itu aktivitas pasar di luar pasar sapi seperti pasar unggas dan pasar umum juga ikut sepi saat penutupan ini. 

Perihal penutupan Pasar Hewan Beringkit ini dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung I Made Sukantra saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

“Ya benar, ditutup dua minggu, terhitung mulai 5 Juli hingga 19 Juli 2022," ujarnya.

Penutupan ini kata dia sebagai tindak lanjut dari arahan Satgas PMK guna mengantisipasi meluasnya wabah PMK di Bali.

Langkah penutupan ini mengantisipasi penyebaran PMK. Penutupan sementara ini juga berdasarkan intruksi dari Pemkab Badung melalui surat Nomer: 524/274/BPBD/2022 tentang Lockdown Sementara Transaksi Sapi Pasar Hewan Beringkit. Surat tertanggal 4 Juli 2022 ini ditandatangani Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

"Transaksi yang ditutup adalah untuk jual beli sapi dan hewan rentan PMK seperti kambing dan kerbau. Kalau untuk aktivitas pasar yang lain tetap buka," kata Sukantra, sembari menyebut selama penutupan Pasar Sapi, pihaknya secara rutin akan melakukan biosecurity dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke areal pasar sapi. 

Akibat penutupan ini, lanjut Sukantra cukup berimbas pada kondisi pendapatan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Pasalnya, penutupan pasar terjadi saat transaksi sedang tinggi-tingginya karena adanya perayaan Idul Adha.

Bila pasaran normal seputaran hari Idul Adha pihaknya mestinya mengantongi pendapatan sekitat Rp 2 miliar. Namun sekarang karena ada lockdown selama dua minggu atau empat hari pasaran yakni Rabu dan Minggu, Perumda Pasar dipastikan kehilangan pendapatan sebesar Rp 400 juta. Dengan hitungan rata sebesar Rp 80 juta tiap kali hari pasar.

"Selama putaran Idul Adha pendapatan Perumda mestinya Rp 2 miliar. Tapi, sekarang tutup dua minggu otomatis hilang Rp 400 juta. Jadi selama putaran Idul Adha ini potensi kami paling Rp 1,6 miliar," jelasnya.

Pihaknya pun berharap selama dua minggu ini wabah PMK di Bali bisa hilang sehingga pasar bisa kembali dibuka normal. 

"Semoga saja cuma dua minggu. Karena (penutupan) masih melihat perkembangan PMK di Bali. Ketika PMK sudah selesai bisa buka tapi kalau masih bisa saja diperpanjang," kata Sukantra.

Kemudian disinggung suplai sapi untuk memenuhi kebutuhan sapi selama lockdown, pihaknya justru mengaku tidak tahu. Namun bagi yang butuh daging sapi Sukantra menyarankan agar langsung datang ke rumah potong hewan (RPH).

Hanya saja ketika ditanya di mana RPH dapat sapi kalau jual beli sapi di pasar hewan tidak ada lagi-lagi Sukantra menjawab dengan nada bingung. "Nah. Ini dah. Coba tanya ke Dinas Pertanian," kelitnya. 

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Ajak Pelajar Jadi Suporter Basket yang Tertib dan #Cari_Aman di Jalan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat mendukung ajang kompetisi basket pelajar paling bergengsi di Bali (Honda DBL 2025), Astra Motor Bali turut menyuarakan pentingnya keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk roadshow (Honda DBL 2025) yang telah berlangsung sejak 23 Juli hingga 4 Agustus 2025, dengan menyambangi delapan sekolah favorit di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.