Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Seni Sukawati Sudah Dikosongkan

Bali Tribune/Kondisi terakhir Pasar Seni Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar - Hingga Minggu (31/3), Pasar Seni Sukawati sudah kosong dan tidak ada lagi aktivitas.  Namun demikian, pedagang yang kini direlokasi ke Lapangan Sutasoma, Batuan, Sukawati tidak langsung dibuka, lantaran masih ada sejumlah penataan.

Kepala Pasar Seni Sukawati A Raka ditemui di lokasi mengatakan relokasi berjalan sesuai rencana. Sejatinya, pedagang sudah bisa membuka lapak. Namun, para pedagang menunggu kekompakan pedagang lain. Diperkirakan,  seluruh pedagang baru benar-benar buka pada Selasa (2/4). "Dalam satu dua hari ini pedagang masih berkemas dan penataan. Paling cepat, hari selasa baru bisa efektif berjualan,” ungkapnya.

Terkait wacana kedatangan tim pusat melihat Pasar Seni Sukawati yang telah kosong, hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan informasi. Sedangkan mengenai keluhan pedagang selama di pasar sementara, diakui sejauh ini belum ada. Dan untuk menyalurkan keluhan tersebut, pihaknya membuka pos pengaduan. "Di samping pos keamanan ada pos pengaduan. Jadi pedagang yang punya unek-unek bisa mengadu sehingga tidak pakrimik di luar," jelasnya.

Untuk restribusi per hari yang dikenakan Rp 1.000 dan Rp 500 untuk kebersihan, sementara waktu ditiadakan.  Bahkan sejak sejak tanggal 20  Maret lalu, pedagang sudah  tidak dipungut sampai waktu yang belum ditentukan.  Demkian pula aliran listrik yang belum terpasang,  sudah dikoordinasikan.

Secara terpisah,  Plt Asisten II Setda Kabupaten Gianyar Gede Widarma Suharta menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan petugas kemanan yang akan menjaga barang dagangan di Pasar Relokasi tersebut. Mereka yang bertugas ini merupakan satpam yang sebelumnya memang bertugas di pasar Seni Sukawati sebanyak 10 orang. “ Kami belum mengerahkan petugas kemanan, karena memang belum ada barang yang dibawa pedagang ke lokasi tersebut. Pos khusus untuk petugas kemanan juga sedang dipersiapkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, di tempat relokasi, pemerintah juga membuat los tambahan untuk pedagang minuman dan pos kemanan. Total ada sebelas los yang kini disiapkan di sebelah selatan lapangan Sutasoma itu.  Karena atas permintaan desa adat, tempat untuk pedagang minuman atau buah buahan, nanti lima los untuk pedagang Desa Adat Sukawati dan lima untuk Batuan, ditambah satu los untuk pos kemanan. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.