Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Seni Sukawati Tak Kunjung Dibongkar

Bali Tribune/Pasar Seni Sukawati tak kunjung dibangun.

balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan pasca dikosongkan, Pasar Seni Sukawati yang akan direvitalisasi, hingga Senin (8/4) kemarin  belum juga ada tanda-tanda pembongkaran. Kondisi ini membuat sejumlah pedagang bertanya-tanya, karena dalam hitungan satu minggu sangat berarti bagi meraka untuk mendapatkan rejeki. Sementara sebagian dari pedagang kini berjualan di pasar relokasi di Lapangan Sutasoma dan sebagian lainnya memilih beristirahat sembari melihat situasi pengunjung.

Salah seorang pedagang, Ni Wayan Budiasih (42), mengaku menyesalkan karena akhir Maret lalu dirinya  dan pedagng lainnya harus bergegas untuk mengosongkan pasar seni Sukawati. Karena dari informasi yang diterimanya, pembongkaran akan dimulai 1 April.  Namun, nyatanya hingga seminggu lebih belum ada tanda-tanda pembongkaran. “ Andaikan dikasi waktu berjualan seminggu lagi, kan kami dapat peluang mendapatka rezeki sebelum istirahat panjang selama pembagunan, “ ungkapnya.

Sementara dari informasi yang diterim, pasca pengosongan pasar, Pemkab Gianyar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, sudah melaksanakan proses lelang  terhadap bangunan Pasar Seni Sukawati yang akan dibongkar tersebut.  Lelang pun dimenangkan oleh perseorangan asal Riau dengan nilai yang cukup tinggi yakni Rp 300 juta lebih. Namun sayang,  hingga  kini pemenang lelang belum melakukan pelunasan sehingga pembongkaran pun tidak bisa dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Aset DPKAD Gianyar, I Made Arianta, membenarkan lelang sudah dilaksanakan.  Disebutkan, lelang bangunan bekas tersebut dibuka dengan penawaran Rp 50 juta.  Hingga akhirnya dalam proses pelelangan itu  dimenangkan oleh perseorangan asal  Riau, dengan nilai sebesar Rp 321 juta, pemenang lelang inipun disebutkan  sudah membayar uang jaminan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebesar Rp 26 juta.  Sementara sisanya  sebesar Rp 300 juta sudah harus dibayar lunas hingga Selasa (9/4) hari ini. “ Kami tidak bisa mengeluarkan suarat perintah pembongkaran, jika pemenang belum bisa menunjukkan bukti pelunasan dari  KPKNL Denpasar,” terangnya.

Diakui pula, jika proses pembongkaran bangunan pasar ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Yakni satu hingga dua bulan. Karena itu pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi agar proses revitalisasi pasar ini tidak tersendat di pembongkaran.   Salah satu upayanya, dengan mengajukan permohonan pelelangan secepatnya. Kalaupun tidak memungkinkan, karena penjadwalan yang sangat padat, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penjualan langsung. “ Target kami, pembongkaran agar dilakukan dalam waktu sebelun ini. Sehingga awal bulan Mei sudah bisa dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Mengenai keluhan pedagang, bahwa mereka buru-buru dipindahkan ke tempat relokasi, Arianta menjelaskan syarat bangunan bias dilelang adalah bangunan kosong. Karena pihak pemenang lelang bangunan  sudah bisa melakukan pembongkaran saat melunasi pembayaran lelang. “Untuk pemenang lelang ini, kami tetap menunggu sampai besok. Setelah itu baru kami ambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.