Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tradisional di Gianyar Sumbang Sampah Plastik Terbanyak

Bali Tribune/ SAMPAH - Aksi pungut sampah plastik di pasar tradisional.
balitribune.co.id | Gianyar - Pasar tradisional menjadi penghasil sampah plastik terbanyak di Kabupaten Gianyar. Terlebih, aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. Hal itu terungkap dalam aksi Resik Sampah Plastik, Minggu (24/11). 
 
Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar I Wayan Subawa, mengakui sebagian besar sampah plastik bersumber dari pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan pusat transaksi barang dagangan yang menggunakan tas plastik sebagai pembungkus. Selain itu, aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. "Aturan diberlakukan hanya pada pasar modern. Sesuai prediksi, aturan yang diterapkan di toko modern hanya mampu mengurangi sampah plastik mencapai kisaran angka 2 persen," terangnya.
 
Mengatasi permasalahan di pasar tradisional, Pemkab Gianyar mengambil langkah dengan membagikan tas belanja kepada pembeli di pasar tradisonal. "Dengan pembagian tas tidak sekali pakai ini, masyarakat agar membawa tas belanja setiap ke pasar," jelas Subawa seraya menambahkan kegiatan Bali Resik Sampah Plastik juga serentak dilakukan di pasar tradisional sambil membagikan tas belanja. 
 
Langkah lainnya yang sedang digebrak adalah membuat tempat pengolahan sampah (TPS) dan bank sampah di masing masing desa. Jika masing-masing desa mempunyai TPS maka bisa mengurangi volume sampah ke TPA. Saat ini baru 5 desa yang sudah membangun TPS 3 R yakni kurangi (reduce), pakai lagi (reuse), dan daur ulang (recycle).
 
Ditambahkan oleh Plt Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, esensi dari gerakan Bali Resik Sampah Plastik ini adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan keberadaan sampah plastik melalui gerakan nyata pembersihan di seluruh desa di Kabupaten Gianyar.
 
Terkait kegiatan Bali Resik Sampah Plastik merupakan implementasi peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah. 
wartawan
Redaksi
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.