Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Arus Balik Lebaran, Tim Gabungan Gencarkan Razia Penduduk Non-Permanen

Bali Tribune/ RAZIA - Tim gabungan saat melaksanakan Sidak atau Razia penduduk pendatang di Kecamatan Kubu, Karangasem.


Balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi penduduk pendatang atau penduduk Non-Permanen di Kabupaten Karangasem pasca arus balik Lebaran Idul Fitri, Tim Gabungan Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepolisian TNI dan aparat dari kecamatan serta desa/kelurahan, terus menggencarkan kegiatan razia atau penertiban penduduk Non-Permanen di seluruh kecamatan di Karangasem.


Razia di antaranya dilaksanakan di Kecamatan Kubu, Abang dan Manggis. Di Kecamatan Kubu, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang di duga banyak penduduk Non-Permanennya. Yakni di lokasi-lokasi tambang mineral bukan logam atau Galian C di wilayah Banjar Dinas Tigaron, Desa Sukadana, Kubu, serta di lokasi usaha Tambak Udang.

Dalam razia atau Sidak tersebut, tim gabungan menemukan 35 orang lebih penduduk pendatang atau Non-Permanen di dua tempat usaha tersebut. “Di Kecamatan Kubu tim bergerak ke sejumlah usaha Galian C dan Tambah udang yang banyak mempekerjakan warga dari Jawa. Kita lakukan pemeriksaan identitas kependudukan dan seluruhnya membawa KTP-el,” ujar Kasat Pol PP, Karangasem I Ketut Arta Sedana, Kamis (18/4/2024).

Kendati membawa KTP, namun banyak dari pekerja dari luar Bali di dua lokasi tersebut belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen (SKPNP) dari Kecamatan. Karena sesuai dengan Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, wajib bagi penduduk pendatang atau Non-Permanen untuk melengkapi diri dengan SKPNP. “Kalau nantinya masa berlakunya habis dan penduduk Non-Permanen tersebut masih tinggal di tempat tersebut atau tinaggal lebih dari satu tahun, maka warga bersangkutan harus mengurus surat pindah dan wajib ber-KTP di tempat dia tinggal,” urai Artha Sedana.

Selain untuk menegakkan Permendagri No. 74 Tahun 2022, Sidak Duktang tersebut juga dilakukan untuk menegakkan Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Untuk sementara, penduduk Non-Permanen yang belum memiliki SKPNP tersebut diberikan pembinaan, dan dilakukan pendataan. Dan meminta penganggungjawab atau pemilik usaha di tempat mereka bekerja untuk membantu mengurus SKPN sehingga aturan administrasi kependudukan yang berlaku bisa terpenuhi. “Kami memberikan pembinaan kepada para karyawan (Penduduk Non-Permanen,red) tersebut agar bersama-sama menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan sekitar, melaporkan jika ada penambahan karyawan begitu juga ketika ada karyawan yang pindah dan tidak melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegas Arta Sedana.

Dalam razia yang dilaksanakan di Perumahan Besang berlokasi di Banjar Dinas Besang Desa Ababi Keamatan Abang, tidak ditemukan adanya penduduk pendatang dari luar Bali. “Kamis hari ini tim gabungan juga bergerak melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Manggis. Nanti hasilnya kita sampaikan sama teman-teman media,” imbuhnya.

Bupati Karangasem I Gede Dana mengimbau kepada warga Non-Permanen yang berasal dari luar Bali, yang tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Karangasem, agar melengkapi diri dengan kartu identitas kependudukan yang berlaku. “Imbauan kami selaku pemerintah daerah, agar Penduduk Non-Permanen yang tinggal dan bekerja di Karangasem, taatilah aturan kependudukan berlaku,” tutur Bupati Gede Dana.

Ini menurutnya sangat penting untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, sehingga bisa diketahui data pasti jumlah penduduk Non-Permanen, aktifitas dan kegiatannya di Karangasem. Dengan demikian Pemkab Karangasem bisa memberikan layanan sesuai aturan yang berlaku.

wartawan
AGS
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.