Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Arus Mudik, Terminal Kargo Gilimanuk Dibanjiri Sampah

SAMPAH – Banyak sampah plastik sisa arus mudik bertebaran di areal Terminal Kargo Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Arus mudik Lebaran yang berlangsung selama sepekan lalu meninggalkan persoalan baru. Kini di jalur yang sempat dijadikan sebagai perlintasan bagi pemudik menuju Pelabuhan Gilimanuk dibanjiri sampah.  Seperti di areal Terminal Kargo Gilimanuk di lingkungan Penginuman, Gilimanuk yang sempat dijadikan jalur pengalihan arus dan kantong mobil pribadi serta bufferzone loket tiket saat berlangsungnya arus mudik, kini areal seluas 3 hektare ini dijejali sampah plastik. Saat berlangsungnya arus mudik sejak H-4, Senin (11/6) malam, saat itu sudah mulai terjadi peningkatan arus pemudik yang akan keluar Bali, arus kendaraan pribadi hingga angkutan travel yang akan menyeberangan ke Jawa dialihkan dan ditampung di lahan ini sebelum menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dengan maksud untuk mengurangi kemacetan dan antrean kendaraan. Saat terjadi kepadatan termasuk sempat dijadikan lokasi mengkandangkan truk yang membandel melintas saat puncak arus mudik pada H-3 Lebaran. Namun setelah berakhirnya arus mudik, areal tersebut kini dipenuhi sampah. Pantauan di lokasi, Kamis (21/6), tampak sepi dan tidak ada aktiftas lagi kendati tenda bekas pos pelayanan saat arus mudik masih berdiri serta ratusan barier dan patok yang dijadikan pemisah jalur antrean mobil juga masih berjejer. Namun sampah plastik seperti pembungkus makanan dan minuman bertebaran di lokasi ini. Lokasi lapang di pinggir jalan menuju pelabuhan tersebut kini tampak kotor. Apabila angin bertiup kencang maka sampah-sampah tersebut berterbangan bersama debu. "Sampah itu dibuang oleh pemudik saat terjadi antrean. Sekarang bertebaran dan kelihatan kotor," ujar seorang warga.  Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan, Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Jembrana I Gusti Agung Kade Oka Diputra dikonfirmasi kemarin mengakui setelah berakhirnya arus mudik, areal terminal kargo yang menjadi kewenangan Bidang Perhubungan ini dipenuhi sampah sisa arus mudik. Namun pihaknye memastikan sampah bekas bungkus makanan dan minuman yang dibuang pemudik tersebut akan segera dibersihkan. “Jumat (hari ini) kita akan bersihkan sampah-sampah itu,” ujarnya.  Untuk membersihkan areal Terminal Kargo Gilimanuk dari sampah yang ditinggalkan para pemudik itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti PT ASDP Indonesia Ferry yang memanfaatkan areal itu untuk jalur pengalihan dan penampungan mobil pribadi yang akan masuk pelabuhan saat berlangsungnya arus mudik.  “Kita sudah berkoordinasi dengan ASDP dan sudah sepakat untuk bersama-sama membersihkan sampah dari landasan terminal kargo itu,” ungkapnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten  Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan sampah yang mengotori landasan terminal kargo pasca berlangsungnya arus mudik itu memang harus dibersihkan. Selain agar tidak kelihatan jorok, di areal tersebut menurutnya juga akan dilanjutkan pembagunan Terminal Kargo yang dikatakannya masih menunggu APBD Perubahan.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.