Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Diajukannya SKK, Kejari Karangasem Somasi 74 Wajib Pajak yang Nunggak Bertahun-tahun

Bali Tribune/ KETERANGAN - Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra beri keterangan pers.



balitribune.co.id | Amlapura - Untuk menagih tunggakan pajak dari puluhan wajib pajak dengan nilai puluhan miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem untuk menagih tunggakkan pajak tersebut dengan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Karangasem.

Pasca SKK yang diajukan BPKAD Karangasem tersebut, Kejari Karangasem langsung menindaklanjutinya dengan melayangkan somasi terhadap 74 wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya selama bertahun-tahun hingga menjadi piutang pajak daerah Kabupaten Karangasem.

Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra, dalam keterangan Persnya kepada awak media di kantor Kejari Karagasem, Kamis (11/8/2022), menyebutkan jika somasi itu diberikan sebagai tindak lanjut dari SKK yang diajukan oleh BPKAD Karangasem pada 30 Juni 2022 lalu. “Kami sudah melayangkan somasi kepada 74 wajib pajak yang memilikintunggakkan pajak. Dari 74 SKK yang diajukan oleh BPKAD total piutang pajak daerah mencapai angka Rp. 11 Miliar lebih,” sebutnya.

Apabila wajib pajak yang di SKK kan tersebut tetap tidak mengindahkan seluruh tahapan yang dilakukan, maka atas ijin pimpinan pihaknya akan segera melakukan tindakan litigasi. Sesuai dengan ketentuan, kemungkinan terburuk tindakan yang bisa dilakukan adalah gugatan pengadilan hingga pembubaran perusahaan berbadan hukum PT bersangkutan.

Disebutkannya, nilai piutang tersebut masing-masing berasal dari sejumlah sektor pajak diantaranya sektor Pajak Mineral Batuan Bukan Logam (MBLB) dengan nilai tunggakkan pajak totalnya sebesar Rp. 9,6 Miliar, Pajak Hotel sebesar Rp. 1 Miliar lebih, Pajak restauran sebesar Rp. 664 juta dan sektor Pajak PBB-P2 sebesar Rp. 291 juta. "Setelah disomasi, dari 74 wajib pajak yang nunggak membayar pajak, sebanyak 14 wajib pajak diantaranya sudah merespon ada yang sudah bayar ada juga yang membuat surat pernyataan untuk melunasi,” ucapnya.

Dari 14 wajib pajak yang merespon somasi pertama itu, pihaknya telah berhasil mendorong wajib pajak untuk melunasi piutang pajak dengan progres hampir mencapai Rp. 1 miliar dalam kurun waktu tiga minggu kerja. Sedangkan 60 wajib pajak lainnya yang telah disomasi  dan belum merespon, pihaknya dalam hal ini Kejari Karangasem akan kembali melayangkan surat somasi kedua. Jika belum juga direspon, maka pihaknya baru akan melakukan litigasi termasuk melayangkan gugatan ke pengadilan.

wartawan
AGS
Category

Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67

balitribune.co.id | Mangupura - iPimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung mendampingi Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali yang ke-67 di Lapangan Manguparaja Mandala Puspem Badung, Kamis (14/8). Tema peringatan tahun ini adalah "Amukti Bali Hita, Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa".

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Catatan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan KUA/PPAS APBD Induk 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (13/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan sampah menjadi perhatian serius Fraksi PDIP DPRD Badung. Fraksi tergemuk di parlemen Badung ini menyebut persoalan sampah telah bertahun-tahun terjadi tanpa ada jalan keluarnya. 

Untuk itu, Fraksi PDIP memberikan beberapa saran lewat pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota fraksi I Wayan Sugita Putra pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Dukung Alih Fungsi Lahan Eks Kantor Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli mendukung rencana pemerintah melakukan alih fungsi lahan bekas kantor Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dijadikan areal parkir alun-alun Bangli. Selain menghilangkan kesan kumuh pemanfaatan lahan bekas kantor Disparbud untuk areal parkir akan mampu mendongkrak pendapatan daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Sampaikan Nota Keuangan dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem di Ruang Sidang DPRD, Selasa (12/8). Rapat membahas penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, sekaligus jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.