Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Insiden Shortcut, Pengemudi Mobil Box Terancam Jadi Tersangka

Bali Tribune / PERAWATAN - Korban tabrakan beruntun di jalur short cut sedang dirawat di RSUD Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaPolisi dari Unit Sat Lantas Polres Buleleng masih mendalami penyebab laka lantas beruntun di jalur Shortcut titik 5-6 tepatnya di Dusun Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Rabu (27/1) lalu. Pemeriksaan awal, pengemudi mobil box dianggap menjadi penyebab karena melaju dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan mobil oleng dan menabrak kendaraan lainnya.
Pengemudi mobil box nopol DK 8597 BP, Alansius Pasri (24) sudah dimintai keterangan polisi namun masih berstatus saksi. 
 
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Made Teja mengatakan, Alansius masih berada di Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan. Keterangannya masih diperlukan sembari mengumpulkan keterangan dari saksi lain untuk menyimpulkan kasus itu.
 
"Pengemudi mobil box mengakui kecepatannya tinggi dan tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga oleng dan menabrak mobil lain," kata AKP Teja seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (28/1).
 
Sementara itu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan Alansius ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara.
 
"Nanti kita lihat hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Teja.  
 
Sedangkan 5 korban lainnya, penumpang mobil Sigra DK 1573 IO, masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
 
"Penumpang mobil Sigra merupakan satu keluarga yang baru pulang berlibur. Saat ini kondisinya sudah membaik, beberapa orang mengalami patah tulang. Yang lain hanya luka lecet dan bengkak pada bagian wajah terkena benturan," tandas AKP Teja.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.