Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Isu Omicron, Pantai Kuta Masih Ramai Dikunjungi Wisatawan Nusantara

Bali Tribune / PANTAI KUTA - Suasana di Pantai Kuta Selasa (4/1) masih ramai pengunjung, pasca-isu Omicron menyebar di Bali

balitribune.co.id | Kuta – Kendati Omicron yang merupakan varian Covid-19 diisukan menyebar di Bali usai sejumlah wisatawan domestik berlibur di pulau ini pada akhir 2021 lalu, wisatawan Nusantara yang masih menikmati liburan pasca-tahun baru 2022 mengaku tetap aman dan nyaman berwisata di Pantai Kuta. 

Dari pantauan Bali Tribune, Selasa 4 Januari 2022 sore, suasana di Pantai Kuta Kabupaten Badung tampak ramai pengunjung. Wisatawan Nusantara dari berbagai daerah di Tanah Air masih meramaikan pantai yang terkenal hingga ke mancanegara ini. Para wisatawan tampak menikmati panorama matahari terbenam, berjalan di atas pasir, duduk santai bersama keluarga dan menikmati minuman yang dijajakan pedagang setempat. 

Sejumlah wisatawan mengaku merasa aman dan nyaman menikmati keindahan Pantai Kuta ditengah isu Omicron diduga menyebar di Bali. Hal itu karena ramainya pemberitaan wisatawan asal Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron usai berlibur di Bali.

Meskipun merasa sedikit khawatir, namun wisatawan domestik ini semakin memperketat penerapan protokol kesehatan guna menghindari paparan Covid-19 selama berwisata di Pulau Dewata. Salah seorang wisatawan asal Surabaya, Supriadi yang berlibur di Bali selama 5 hari sejak H+1 tahun baru 2022, mengatakan saat ini suasana di Pantai Kuta cukup ramai. Ia mengaku tetap tenang, tanpa kekhawatiran dan tidak memikirkan isu Omicron yang ramai di pemberitaan tersebut. 

Wisatawan lainnya yang berasal dari Jakarta, Aldi Prasetio mengaku akan tinggal di Bali selama 4 hari. Ia pun tetap meluangkan waktu berkunjung ke Pantai Kuta pasca-pemberitaan wisatawan domestik dari Surabaya yang terpapar Omicron usai liburan di Bali. "Meskipun ada kekhawatiran, tapi kami sudah melakukan antisipasi mencegah agar tidak terpapar Covid-19. Yakni memakai masker dengan benar dan menjaga jarak," ucapnya.

Sutopo wisatawan domestik dari Jakarta, mengatakan kondisi di Bali saat ini di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 sudah semakin membaik. Ekonomi pun sudah mulai berjalan, begitupun di tempat wisata sudah mulai ramai pengunjung. 

Ia pun mengaku ada kekhawatiran terkait isu Omicron tersebut. Namun pihaknya bersama keluarga tetap menjaga protokol kesehatan selama melakukan aktivitas wisata di Pulau Seribu Pura ini. "Saya lihat para pengunjung juga sudah mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," terangnya.

Setelah beredarnya isu Omicron yang menjangkiti wisatawan domestik dari Surabaya usai berlibur di Bali, Satgas Covid-19 Provinsi Bali langsung mengambil tindakan penelusuran kontak erat dan pengujian sampel di tempat wisatawan bersangkutan menginap selama di Bali. Hal ini guna meyakinkan wisatawan bahwa penanganan dilakukan dengan cepat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bali.

wartawan
YUE

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.