Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Dicek Perkembangan Mentalnya

MENGECEK - Petugas saat mengecek perkembangan mental korban pasca mengalami peelecehan seksual.

BALI TRIBUNE - Terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek I Ketut Seken alias Pekak Gula (65) terhadap anak berkebutuhan khusus Kadek PP (9) di tengah tegalan di Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Mendoyo kini menjadi perhatian serius dari Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

Selain mendatangi Polsek Mendoyo dan bertemu dengan penyidik yang menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, dengan mengajak Psikolog dari P2TP2A Provinsi Bali, KPPAD Bali kemarin juga bertemu dengan korban di rumahnya. Kehadiran KPPAD Bali ini bertujuan untuk mengecek perkembangan mental korban pasca mendapat peelecehan sexual dari pelaku.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Gusti Agung Komang Sukasana dikonfirmasi, Jumat (30/11), melalui Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara membenarkan kehadiran Tim KPPAD Bali tersebut ke Polsek Mendoyo terkait kasus pelecahan yang dilakukan seorang kakek terhadap anak dibawah umur yang juga masih terhitung cucunya itu. "Ya benar, KPPAD Bali dan Psikolog kemarin datang menemui kami terkait kasus pelecehan sexual terhadap anak dibawah umur tersebut," ujarnya.

Menurutnya, kedatangan KPPAD yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPPAD Bali Eka Shanti dengan mengajak Psikolog tersebut ke Polsek Mendoyo guna memastikan penanganan proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan baik sesuai prosudur hukum.

Setelah ke Polsek Mendoyo, KPPAD Bali juga yang mengajak Psikolog juga mengunjungi korban dan orang tuanya di rumahnya. Selain untuk mengecek perkembangan mental korban pasca mendapatkan pelecehan sexual dari pelaku yang juga tetangganya itu serta melakukan trauma healing terhadap korban, Tim KPPAD Bali juga memberikan pendapingan terhadap korban yang masih ada hubungan kekerabatan dengan pelaku.

Ketua KPPAD Bali Sagung Anie Asmoro dikonfirmasi melalui telpon Jumat kemarin membenarkan pihaknya berkunjung ke Polsek Mendoyo dengan mengajak Psikolog untuk mengecek penanganan kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga mengecek perkembangan mental korban dan memberikan pendampingan terhadap korban. “Ya kami pastikan penanganan kasusnya serta memastikan kondisi korban,” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.