Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Dicek Perkembangan Mentalnya

MENGECEK - Petugas saat mengecek perkembangan mental korban pasca mengalami peelecehan seksual.

BALI TRIBUNE - Terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek I Ketut Seken alias Pekak Gula (65) terhadap anak berkebutuhan khusus Kadek PP (9) di tengah tegalan di Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Mendoyo kini menjadi perhatian serius dari Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

Selain mendatangi Polsek Mendoyo dan bertemu dengan penyidik yang menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, dengan mengajak Psikolog dari P2TP2A Provinsi Bali, KPPAD Bali kemarin juga bertemu dengan korban di rumahnya. Kehadiran KPPAD Bali ini bertujuan untuk mengecek perkembangan mental korban pasca mendapat peelecehan sexual dari pelaku.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Gusti Agung Komang Sukasana dikonfirmasi, Jumat (30/11), melalui Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara membenarkan kehadiran Tim KPPAD Bali tersebut ke Polsek Mendoyo terkait kasus pelecahan yang dilakukan seorang kakek terhadap anak dibawah umur yang juga masih terhitung cucunya itu. "Ya benar, KPPAD Bali dan Psikolog kemarin datang menemui kami terkait kasus pelecehan sexual terhadap anak dibawah umur tersebut," ujarnya.

Menurutnya, kedatangan KPPAD yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPPAD Bali Eka Shanti dengan mengajak Psikolog tersebut ke Polsek Mendoyo guna memastikan penanganan proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan baik sesuai prosudur hukum.

Setelah ke Polsek Mendoyo, KPPAD Bali juga yang mengajak Psikolog juga mengunjungi korban dan orang tuanya di rumahnya. Selain untuk mengecek perkembangan mental korban pasca mendapatkan pelecehan sexual dari pelaku yang juga tetangganya itu serta melakukan trauma healing terhadap korban, Tim KPPAD Bali juga memberikan pendapingan terhadap korban yang masih ada hubungan kekerabatan dengan pelaku.

Ketua KPPAD Bali Sagung Anie Asmoro dikonfirmasi melalui telpon Jumat kemarin membenarkan pihaknya berkunjung ke Polsek Mendoyo dengan mengajak Psikolog untuk mengecek penanganan kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga mengecek perkembangan mental korban dan memberikan pendampingan terhadap korban. “Ya kami pastikan penanganan kasusnya serta memastikan kondisi korban,” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.