Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Penganiayaan, Kapolres Bangli Kumpulkan Para Tokoh Desa Songan

Bali Tribune/ BERTEMU - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan bertemu para tokoh di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Beberapa hari lalu masyarakat sempat digegerkan dengan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli. Dua korban mengalami luka berat akibat sabetan pedang pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Bangli. 
 
Pasca kejadian penganiayaan, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan bertemu para tokoh di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Selasa (22/12) malam. AKBP Gusti Agung Dhana mengaku telah melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat di Desa Songan. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas, seperti kasus penganiayaan belum lama ini. "Acara kemarin malam dalam rangka berdialog dengan para tokoh di Songan,  termasuk membahas kejadian penganiayaan yang terjadi beberapa hari yang lalu," ujarnya,  Rabu (23/12). 
 
Dalam dialog tersebut pihaknya  menekankan bahwa permasalahan yang sudah terjadi tidak berkembang lagi karena sudah ditangani pihak kepolisian. Pertemuan tersebut juga mencari solusi jangka pendek, menengah dan jangka panjang agar permasahan serupa tidak terjadi lagi. "Kami berdiskusi tentang akar permasalahan sehingga kasus serupa tidak terulang kembali kedepannya," sebut mantan Kapolres Mappi, Papua ini. 
 
Disinggung kondisi di wilayah Songan sendiri pasca kejadian penganiayaan tersebut, pihaknya meyakinkan jika kondisi di Songan aman. "Belum ada indikasi  ke arah aksi  balas dendam karena kasus sudah ditangani Polres. Tadi malam saya hanya ingin mengajak tokoh-tokoh masyarakat disana untuk bersama menjaga situasi wilayah agar kondusif, jika situasi tidak aman sudah barang tentu ada pasukan yang diterjunkan. Tetapi saat ini tidak ada seperti itu. Kondisi aman dan terkendali,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.