Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kedatangan Arus Balik, Satpol PP Janji Sisir Sampai ke Tingkat Banjar

pendatang
Ilustrasi kedatangan pendatang

BALI TRIBUNE - Membludaknya penduduk pendatang (Duktang) yang datang ke Badung lewat Terminal Mengwi pada arus Balik Lebaran kemarin mendapat atensi khusus DPRD Badung. Dewan meminta Pemkab Badung bersama jajarannya sampai ke tingkat terbawah gencar melakukan penertiban penduduk. Pasalnya, kehadiran pendatang yang masif ke gumi keris ini dikhawatirkan akan memicu munculnya permasalahan sosial baru, apalagi kalau pendatang ini datang secara "bodong" tanpa keahlian khusus.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini di Terminal Mengwi, sedikitnya ada 20.141 penumpang atau penduduk luar Bali yang datang sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Mereka terbagi dalam 961 bus AKAP. Sedangkan jumlah penumpang yang berangkat atau mudik hanya sekitar 4.493 orang dengan 199 bus AKAP. Artinya,  pendatang yang tiba di Badung jumlah berlibat-libat dari yang pergi selama lebaran kemarin.
Wakil Ketua DPRD Badung, I Nyoman Karyana menyatakan, pada prinsipnya Badung tidak anti dengan pendududk pendatang, namun penduduk yang datang ke Badung haruslah mematuhi aturan yang ada, yakni melengkapi diri dengan administrasi kependudukan yang sah. Bila mencari kerja ia harus membekali diri dengan keahlian atau paling tidak punya penjamin selama tinggal di Badung. "Kami sih tidak anti pendatang, tapi melihat membludaknya penduduk luar Badung yang datang ke Badung kami imbau mereka taat aturan," ujarnya, Kamis (6/7).
Politisi asal Nusa Dua ini menyatakan, penduduk pendatang ini harus semua terdata selama tinggal di Badung. "Sekarang jumlahnya cukup banyak, jadi semua komponen di Badung harus pro aktif menyikapi permasalahan kependudukan ini. Semua yang tinggal di Badung harus terdata dan tertib administrasi kependudukan," katanya.
Ia sendiri berharap tidak ada penduduk pendatang "bodong"
alias penduduk tanpa identitas tinggal di Badung. Sementara bagi pencari kerja, imbuh Karyana wajib membekali diri dengan keahli bila ingin mencari nafkah di Badung.
"Intinya kami tidak ingin dengan kehadiran penduduk luar Badung ini muncul berbagai permasalahan sosial di Badung, seperti pengangguran, kriminalitas dan sebagainya," jelas politisi Golkar ini sembari mengimbau pemilik rumah kos agar melaporkan orang yang tinggal dirumahnya kepada aparat terkait.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Badung, IGAK Surya Negara menyatakan, melihat banyaknya penduduk pendatang ke Badung pihaknya akan terus menggencarkan sidak kependudukan. “Penertiban akan terus kita lakukan, tidak hanya di terminal Mengwi, tapi sampai ke banjar-banjar,” ujar Suryan Negara didampingi Kasi Antar Lembaga Penegak Perda, Ni Nyoman Santiasih.

Lebih lanjut Santiasih menambahkan selain penertiban, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap para pendatang yang tinggal di Badung. "Selama Lebaran  kita fokus  antisipasi yang baru datang di Terminal Mengwi. Sedangkan yang di banjar-banjar menyusul," katanya sembari menambahkan ada puluhan orang berhasil dijaring di Terminal Mengwi lantaran tidak membawa KTP.
Penertiban penduduk ini akan dilakukan dalam bentuk sidak kependudukan dengan melibatkan seluruh komponen, mulai dari instansi terkait, aparat kepolisian, kejaksaan, Linmas hingga aparat terbawah yakni Kaling dan kelian banjar.
"Dalam waktu dekat kita akan sisir ke banjar-banjar dalam bentuk sidak. Nanti kalau ada yang terjaring, bisa saja kita langsung pulangkan atau dikenai tindak pidana ringan (tipiring)," jelasnya.
Santiasih menambahkan, sesuai Perda 7/2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, syarat penduduk pendatang yang tinggal di Badung minimal harus mengantongi KTP, punya  penjamin dan melaporkan diri 1 dalam 24 jam ke Kaling/kelian dinas.ADV

wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.