Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Lebaran, Duktang Liar Jadi Target Pol PP

PEMERIKSAAN - Petugas Pol PP perketat pemeriksaan adiministrasi kependudukan.

BALI TRIBUNE - Menjaga kondusivitas kantibmas, tertib administrasi kependudukan salah satu bidikan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar. Karean itu pasca lebaran, Satpol PP tak mau kecolongan dengan hadirnya penduduk pendatang (duktang) yang tanpa dilengkapi identitas kependudukan alias duktang liar.

Kasat Pol PP Gianyar Cok Gde Agusnawa, Selasa (19/6), menegaskan, pihakknya memang menggencarkan sidak di sejumlah kantog duktang yang ada.  Bahkan sejak arus balik Lebaran pihaknya sudah mulai melakukan penyisiran  penduduk pendatang baru yang dikhawatirkan sudah masuk Gianyar. Sebab, bukan tidak mungkin mereka bias lolos dari pemeriksaan di Gilimanuk dan Padangbay. “Meski pemeriksaan sudah dilakukan di pelabuhan dan pun tempat lainnya,  kami tetap mengantispasi  keberadaan mereka bisa lolos  dari pemeriksaan petugas,” terangnya.

Tanpa bermaksud diskrminasi, pihaknya berharap semua warga tertib administrasi. Karean dari pengalaman sebelumnya, penduduk pendatang inilah yang kerap tanpa dilengkapi identitas diri. Ini dinilai sngat penting, terlebiah  aksi terror bom masih hangat-hangatnya saat ini, pihaknya tidak menginginkan adanya kecolongan oleh penduduk pendatang yang baru. “Jika tidak dilakukan penyisiran secara rutin, kami khawatir akan mengganggu ketentraman masyarakat. Apalagi penduduk pendatang yang  tanpa  identitas patut diawasi,” ungkapnya.

Disebutkan, selama aarus balik Lebaran Satpol PP Gianyar juga ikut diperbantukan di penyebrangan Padangbay untuk memback up Pol PP Propinsi Bali. Saat tugas itulah petugas ditekankan untuk  meperketat  pemeriksaan ixdenttas sehingga meminimalisir peluangnya untuk lolos. “Bersama kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya, kami akan melakukan sidak kependudukan hingga arus balik berakhir. serangkaian itupula, sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas  jelang pelaksanaan  Pilkada Serentak,  27 Juni  mendatang,” terangnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.