Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Libur Lebaran, ASN yang Mudik Diberi WFH

Bali Tribune/ Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana.



balitribune.co.id | Negara - Setelah Libur dan Cuti Bersama hari raya Idul Fitri berkakhir Minggu (8/5) kemarin, para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah selama sepekan kedepan.

Kebijakan pemerintah pusat tersebut juga ditindaklanjuti di daerah. Kendati di Jembrana tidak diatur secara khusus, namun pemberian Work From Home (WFH) hanya diberikan bagi ASN yang mudik dan pengaturannya diserahkan ke masing-masing OPD.

Kendati liburan dan cuti bersama Idul Fitri telah berakhir Minggu (8/5/2022) kemarin, namun Pemerintah Pusat melalui Menpar RB memberikan kebijakan WFH bagi ASN. Surat Edaran Mepan RB nomor 01 tahun 2022 tanggal 5 Januari 2022 tentang Perubahan Ketiga SE Menpan Rb nomor 23 tahun 2021 tentang Penyesuaian  Sistem Kerja Pegawai ASN selama PPKM pada masa pandemi Covid-19 tersebut, selain ditujukan kepada kepala intansi pemerintah pusat, juga ditujukan kepada Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Salah satu poin dalam Surat Edaran Menteri PAN RB tersebut adalah penyesuaian kembali system kerja Pegawai ASN. Dalam lapiran surat edaran yang ditandatangani Menteri PAN RB,  Tjahjo Kumolo tersebut diatur kehadiran pegawai pada layanan pemerintah baik sector Non Esensial, Esensial maupun Kritikal baik di wilayah Jawa dan Bali serta di luar Jawa dan Bali sesuai dengan level wilayah PPKM. Jika disesuai dengan Edaran terbaru tersebut, Kabupaten Jembrana yang kini masih berada di level I maka diberlukan pengaturan kehadiran pegawai.

Pada layanan sector non esensial maksimal 75 persen pegawai WFO, sector esensial 100 persen WFO dan sector kritikan 100 persen WFO. Edaran tersebut juga ditindaklanjuti di Jembrana. Namun tidak dilakukan pengaturan secara khusus dan kebijakan WFH hanya diberikan kepada pegawai ASN yang sebelumnya melakukan perjalana mudik. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani pada Minggu (5/8/2022) malam membenarkan kebijakan tesebut.

Dikonfirmasi melalui ponselnya, pihaknya mengakui terkait surat yang berisi kebijakan pemerintah pusat tersebut belum diterimanya secara langsung,“Tadi Pak Sekda confirm ke saya, (menanyakan) ada gak menerima surat edaran tersebut. Langsung saya bilang tidak ada,” jelasnya.

Namun diakuinya edaran yang telah beredar luas tersebut juga ditindaklanjuti di Jembrana,
“Tadi Pak Sekda sudah buat pengumuman di grup (Kepala OPD), dikembalikan ke masing-masing OPD,” ujarnya. Ia mengakui WFH tidak berlaku secara menyeluruh.

Menurutnya kebijakan WFH ini diberikan setelah libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri tersebut hanya diberikan kepada pegawai ASN Pemkab Jembrana yang sebelumnya melaksanakan perjalanan mudik lebaran ke kampong halamannya.

“Tergantung OPD, kalau ada yang pulang kampung keluar daerah. (Pegawai yang lain) semua tetap ngantor. Yang pasti kalau ada staf yang mudik dipersilahkan WFH. Tapi sebagian besar tidak ada mudik,” jelas mantan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Sosial dan Budaya Setda Kabupaten Jembrana ini.

Ia juga mengakui di Jembrana tidak ada pengaturan secara khusus menggunakan prosentse kehadiran seperti ketentuan dalam SE Menpan RB tersebut. Ia menyebut pemberlakukan kebijakan WFH bagi Pegawai yang dari mudik tersebut berlaku hanya sampai sepekan kedepan.

“Efektif berlaku mulai Senin (9/5) sampai Senin (16/5). Tapi yang tidak mudik tetap biasa masuk. Kita belum buat edaran tapi sudah menyampaikan melalui Kepala OPD untuk mempersilahkan kepada stafnya yang mudik mengambil WFH,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.