Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pembentukan BNN, Konsultasikan Peran Daerah dalam Pemberantasan Narkotika

KONSULTASI - Pasca pembentukan BNN, Wabup Made Kasta konsultasi terkait pencegahan Narkotika di daerah.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta melakukan konsultasi dengan Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Selasa (2/10). Konsultasi tersebut dalam rangka fasilitasi oleh Pemerintah Daerah terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika pasca terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung. Diterima Kasubdit Ketahanan Sosial Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Sri Rosmalawati, Wabup Kasta mendiskusikan berbagai hal terkait telah dibentuknya BNN di Kabupaten Klungkung. Kepada pejabat di Kemendagri ini, Wabup menceritakan, sebelumnya di Kabupaten Klungkung berdiri lembaga Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Wakil Bupati langsung menjadi ketuanya. Tetapi, kini setelah dibentuknya BNN dengan fungsinya yakni melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),  segala urusan langsung berhubungan dengan pusat. Begitu pula dengan anggaran yang tidak lagi dipasang di anggaran daerah. “Dengan dibentuknya BNN otomatis BNK tidak berfungsi lagi, ini kita konsultasikan,” ujar Wabup Kasta. Kasubdit Ketahanan Sosial Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Sri Rosmalawati, menyampaikan, meski BNK tidak berfungsi lagi, tetapi fungsi pencegahan penyalahgunaan narkotika masih dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol di daerah. Langkah-langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan penyuluhan, seminar, diskusi, cerdas cermat, karya tulis, poster dan lainnya. Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, yang akan direvisi untuk memayungi penggunaan ADD dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018.  “Meski telah dibentuk BNN, pemerintah daerah tetap mempunyai fungsi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika sesuai regulasi yang ada,” ujar Rosmalawati didampingi Kasubdit Fasilitasi Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan, M B Saudy, Kasi Penyakit Masyarakat, Edy Feriyanto dan Kasi Fasilitasi Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga, Butet Lilawati.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.