Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Peristiwa Berdarah Kubutambahan, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaPasca peristiwa berdarah yang menewaskan Gede Mertayasa alias Tangkas (38) warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Senin (16/11), polisi telah memeriksa 5 saksi untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku pembunuhan, Ketut Mudrayasa alias Anton (35) telah ditahan di sel Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penanganan kasus yang menewaskan Tangkas sudah secara resmi dilimpahkan oleh Polsek Kubutambahan kepada Satreskrim Polres Buleleng.
 
”Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa sejumlah saksi,” kata Sumarjaya seijing Kapolres Buleleng, Selasa (17/11) siang.
 
Menurutnya, sebanyak 5 orang saksi yang diduga mengetahui persis peristiwa berdarah itu, diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku, Murdayasa, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
 
”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polres. Karena ancaman hukuman diatas 5 tahun, wajib tersangka didampingi penasehat hukum, baik disiapkan penyidik atau pelaku mencari sendiri,” kata Sumarjaya.
 
Sedangkan soal motif aksi sadis itu, Sumarjaya mengaku, masih melakukan pendalaman melalui proses penyelidikan dan juga pengembangan. Dari keterangan sementara diperoleh dari tersangka Mudrayasa, melakukanya seorang diri. ”Dari pemeriksaan awal pelaku mengaku melakukannya sendiri. Sementara soal motif masih didalami setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) meregang nyawa dengan cukup mengenaskan. Ususnya terburai dan mengalami luka terbuka pada tubuhnya setelah diserang secara membabi buta oleh tetangganya sendiri bernama Ketut Mudrayasa alias Anton (35). Usai membunuh secara sadis, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Peristiwa cukup menggegerkan itu terjadi Senin (16/11) sekitar pukul 17.30 wita.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.