Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Peristiwa Berdarah Kubutambahan, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaPasca peristiwa berdarah yang menewaskan Gede Mertayasa alias Tangkas (38) warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Senin (16/11), polisi telah memeriksa 5 saksi untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku pembunuhan, Ketut Mudrayasa alias Anton (35) telah ditahan di sel Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penanganan kasus yang menewaskan Tangkas sudah secara resmi dilimpahkan oleh Polsek Kubutambahan kepada Satreskrim Polres Buleleng.
 
”Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa sejumlah saksi,” kata Sumarjaya seijing Kapolres Buleleng, Selasa (17/11) siang.
 
Menurutnya, sebanyak 5 orang saksi yang diduga mengetahui persis peristiwa berdarah itu, diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku, Murdayasa, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
 
”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polres. Karena ancaman hukuman diatas 5 tahun, wajib tersangka didampingi penasehat hukum, baik disiapkan penyidik atau pelaku mencari sendiri,” kata Sumarjaya.
 
Sedangkan soal motif aksi sadis itu, Sumarjaya mengaku, masih melakukan pendalaman melalui proses penyelidikan dan juga pengembangan. Dari keterangan sementara diperoleh dari tersangka Mudrayasa, melakukanya seorang diri. ”Dari pemeriksaan awal pelaku mengaku melakukannya sendiri. Sementara soal motif masih didalami setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) meregang nyawa dengan cukup mengenaskan. Ususnya terburai dan mengalami luka terbuka pada tubuhnya setelah diserang secara membabi buta oleh tetangganya sendiri bernama Ketut Mudrayasa alias Anton (35). Usai membunuh secara sadis, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Peristiwa cukup menggegerkan itu terjadi Senin (16/11) sekitar pukul 17.30 wita.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.