Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Siswa Keracunan Susu Kedelai, BBPOM Denpasar Datangi Dua SD di Melaya

keracunan
MENGECEK - Petugas BBPOM Denpasar saat mengecek makanan yang dijual di kantin salah satu SD yang siswanya keracunan massal.

BALI TRIBUNE - Pasca kasus keracunan akibat susu kedelai yang menimpa puluhan siswa SD di Kecamatan Melaya pada Jumat (13/4) lalu hingga berujung ditetapkannya pemilik usaha susu kedelai berinisial JL (33) asal Banjar Pangkung Tanah Kauh, Desa Melaya, sebagi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana, Rabu (18/4), tim gabungan mendatangi dua sekolah yang ada di Kecamatan Melaya tersebut.

Petugas dari  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kebupaten Jembrana dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) mendatangi SD Negeri 1 Ekasari dan SD Negeri 7 Melaya yang puluhan siswanya sempat mengalami keracunan usai meminum susu kedelai yang dibagikan pihak sekolah tersebut. Selain melihat kondisi sekolah dan mencari informasi terkait pendistribusian susu kedelai dari produsen hingga dibagikan pihak sekolah kepada siswanya, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kantin didua sekolah tersebut.

Petugas BBPOM Denpasar menekankan pemilik dan pengelola kantin untuk selalu menjaga kebersihan kantin serta kualitas makanan dan minuman yang dijual, sehinga kasus keracunan makanan dan minuman yang sempat dialami siswa di sekolah tersebut tidak terulang kembali.

Kendati peristiwa keracunan puluhan siswa di dua sekolah tersebut terjadi saat pelaksanaan pembagian susu kedelai oleh pihak sekolah kepada seluruh siswa dalam rangka Gerakan Masayarakat Hidup Sehat (Germas), namun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta mengaku kejadian keracunan susu kedelai pada siswa itu tidak berpengaruh terhadap kelanjutan program Germas yang sudah menjadi program nasional. Hanya saja menurut dr. Suasta untuk mencegah agar kasus keracunan susu kedelai ini tidak sampai terulang kembali dikemudian hari, Pemkab Jembrana melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana bersama BBPOM Denpasar akan lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada semua usaha Usaha Kecil Menengah (UKM) terutamanya yang memproduksi susu kedelai.   

Sementara pihak sekolah menampik dikatakan trauma pasca pristiwa keracunan yang dialami siswanya tersebut. Pihak sekolah menyatakan justru akan tetap melanjutkan untuk melaksanakan program Germas tersebut sesuai intruksi dari instansi pemerintah terkait. Salah seorang guru di SD Negeri 7 Melaya, Ni Putu Andriani mengatakan, walaupun sempat terjadi kasus siswa keracunan susu kedelai di sekolahnya namun pihak sekolah tetap akan mengikuti anjuran dari Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora untuk melanjutkan program Germas di sekolahnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.