Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Temuan Barang Terlarang, Penjagaan di Kantor Bupati Bangli Diperketat

Bali Tribune/ PENJAGAAN - Suasana penjagaan di pintu masuk Kantor Bupati Bangli, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca ditangkapnya salah seorang ASN, I Nengah M alias Sangut, oleh jajaran Satnarkoba Polres Bangli karena kepemilikan sabu, serta ditemukannya alat barang bukti yang kaitannya dengan tindak pidana narkotika di ruangan Bagian Hukum Setda Bangli, kini pengawasan dan penjagaan di lingkungan Kantor Bupati Bangli diperketat. Kunci masing-masing ruangan setelah jam kantor dipegang oleh petugas Satpol PP. 
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan, sesuai dengan intruksi Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, mulai Jumat (26/7) seluruh kunci ruangan kantor di lingkungan Kantor Bupati Bangli disimpan di Pos Jaga Satpol PP. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan orang yang masuk ke ruangan diluar jam kantor. “Mulai hari ini sudah diterapkan. Jadi jika ada yang mau masuk ruangan diluar jam kantor harus melapor dulu ke petugas jaga. Apa tujuan ke kantor, kalau ada kegiatan lembur baru diberikan kunci. Usai kegiatan kunci kembali diserahkan kepada petugas," ungkapnya. 
 
Sejatinya pola pengamanan ini sudah diterapkan dalam kepemimpinan Bupati IB Agung Ladip. Tetapi setelah itu, mulai ada perubahan. Menurut, Agung Suryadarma, Jumat pagi pihaknya telah melakukan pengecekan kondisi pintu dimasing-masing ruangan. Beberapa diantaranya dalam kondisi rusak, sehingga perlu dilakukan perbaikan. "Ada beberapa slop pintu yang rusak, jadi perlu dilakukan perbaikan. Selain itu untuk mendukung pengawasan perlu penambahan penerangan dan CCTV," sebutnya. 
 
Dikatakan, sudah ada CCTV di beberapa titik, namun kondisi tidak berfungsi akibat ada komponen yang kerusakan. Agung Suryadarma menambahkan, untuk di kantor Bupati terdapat dua pos jaga, yakni pos jaga di depan dan di belakang. Untuk pos depan setidaknya ada 4 orang petugas Satpol PP yang berjaga, dan pos belakang ada 2 orang. “Pengamanan akan diperketat, agar jangan sampai kembali kecolongan,” sebutnya.
 
Kepala Bagian Hukum Setda Bangli, IB  Bagus Made Widnyana mengajukan permohonan pemberhentian Nengah M sebagai supir. Permohonan tersebut telah diajukan ke Sekda Bangli. "Kami sudah ajukan permohonan pemberhentian sebagai supir kepada Sekda. Terkait sanksi bukan kewenangan kami," jelasnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.