Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascadituding Tak Loyal, PAS : Gimmick

Bali Tribune / Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnayana.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) menampik tudingan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Buleleng, Putu Mangku Budiasa bahwa dirinya tak loyal terhadap partai. Bahkan ia balik menuding tuduhan itu tidak objektif.

Pemicunya, kemunculan podcast Ketua DPC PDIP Buleleng, PAS yang menyatakan siap bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 serta adanya baliho PAS-Made Mulyawan Arya (De Gadjah) diarel publik. Menurut PAS hingga saat ini dirinya masih kader PDI Perjuangan, terlebih tahapan pencalonan belum dimulai.

"Saya masih kader partai PDI Perjuangan. Kan belum ada pencalonan," kata Agus Suradnyana.

Ia juga mengatakan, penilaian terhadap dirinya bersifat subjektif. Sebab bisa bersumber dari perorangan karena ketidak sukaan terhadap dirinya.

"Kalau penilaian perseorangan bisa saja subjektif. Itu bisa karena ketidak sukaan terhadap saya," sambungnya.

Sedang soal baliho PAS-MULIA, PAS mengatakan hal itu merupakan gimmick untuk kepentingan survei. "Itu kan gimmick, saya juga perlu dapat survei kan. Sedang soal podcast isinya positif," tandas PAS.

Sebelumnya PAS dituding bermanuver dan loyalitasnya selaku ketua DPC PDIP Buleleng dipertanyakan. "Itu satu sikap yang menunjukkan haus kekuasaan. Saya selaku kader PDIP prihatin," ujar Mangku Budiasa.

Menurut Mangku Budiasa, PAS mengambil sikap berseberangan berdalih sebagai bentuk kekecewaan karena istrinya dicoret sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.

Mestinya, lanjut Mangku dalam kapasitas sebagai Ketua DPC yang sangat paham mekanisme dan AD-ART Partai kalau memang berniat ikut tampil sebagi calon Gubernur mestinya dalam penjaringan  bakal calon Gubernur ikut mendaftar.
"Tidak dengan cara seperti ini masih sebagai Ketua DPC tapi sudah pasang baliho tandem dengan partai lain, ini namanya tidak punya etika politik, mestinya mundur dulu sebagai pengurus dan anggota partai," tegasnya.

wartawan
CHA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.