Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaeksekusi, Bantuan Tenda Hanya Dua Bulan

TENDA - Pemkot memberikan bantuan tenda untuk satu atau dua bulan ke depan. Bantuan ini sifatnya kemanusian karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Eksekusi lahan yang ditempati 36 KK di Kampung Bugis, Serangan, berdampak kehilangan tempat tinggal bagi warga tersebut. Kini, mereka masih berada di tempat pengungsian sementara berupa tenda-tenda bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Pemkot Denpasar masih memberikan bantuan berupa tenda dalam rantang waktu sebulan atau sampai dua bulan karena alasan kemanusiaan. Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra, ditemui di sela-sela pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkot Denpasar, Kamis (12/01/2017), mengatakan, tenda itu bisa dipakai hingga satu atau dua bulan ke depan.

Pemkot memberikan pinjaman tenda ini dengan kemanusiaan karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. “Pemberian bantuan ini sebenarnya tidak ada SOP-nya. Berbeda bila terjadi bencana, sedangkan ini masalah pribadi. Pemerintah kesulitan memberikan bantuan bila kasusnya seperti ini. Berbeda bila kasus bencana. SOP-nya jelas,” kata Rai Mantra.

Dikatakan Rai Mantra, masalah yang terjadi di Serangan tersebut tetap dibantu dan bahkan diupayakan mediasi. Sesungguhnya, bila ada kasus seperti ini mereka bisa ditampung di rumah singgah. Sayangnya, kata Rai Mantra, Pemkot Denpasar belum memiliki rumah singgah. Mereka bisa tinggal lebih layak bila dibandingkan di tempat penampungan seperti sekarang.

Bahkan, bila warga mau melakukan transmigrasi, pihaknya siap untuk memfasilitasi. “Sepanjang kemauan mereka ada, kami siap untuk memfasilitasi,” katanya. Sebelumnya, Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan, mengatakan, bantuan tenda sifatnya sementara dan ada batas waktu sesuai koridor hukum yang berlaku. Awalnya hanya diberikan selama tiga hari.

“Pada intinya Pemkot Denpasar membantu secara kemanusiaan. Namun, kami tetap harus berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari. Kami berharap koordinasi tetap terjaga agar tidak timbul isu-isu meresahkan di kalangan masyarakat. Kami harapkan kondusifitas Kota Denpasar tetap terjaga dengan baik,” kata Risnawan.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.