Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

Meledak
Bali Tribune / MELEDAK - Kondisi trotoar yang tetiba meledak di Jalan Darmasaba masih belum diperbaiki, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Peristiwa yang diduga dipicu kebocoran pada instalasi SPBU Darmasaba itu membuat aktivitas warga dan pelaku usaha belum sepenuhnya pulih. Mereka khawatir potensi kebakaran masih bisa terjadi jika kondisi tersebut belum tertangani.

Salah satu penjaga salon di dekat lokasi, Sinta Natasya (23), mengatakan bau bensin sudah tercium sejak kejadian ledakan pada Jumat (14/4/2026). Ia menyebut aroma tersebut sempat hilang sementara saat hujan deras, namun kembali muncul beberapa jam kemudian.

"Bau bensin masih sering muncul. Kemarin sempat hilang waktu hujan, tapi sore sudah tercium lagi," ujarnya.

Selain bau menyengat, kerusakan trotoar di sekitar lokasi juga dinilai memperparah kondisi. Retakan pada beton membuat kekhawatiran warga meningkat, terutama terkait kemungkinan adanya sisa kebocoran.

Dampak kejadian ini juga dirasakan pelaku usaha. Sinta mengaku jumlah pelanggan di tempatnya menurun karena kondisi lingkungan yang dianggap tidak aman.

"Sangat mengganggu, bahkan ada usaha lain yang memilih tutup sementara karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aroma bensin sebenarnya sudah tercium sejak beberapa hari sebelum ledakan terjadi. Namun saat itu, warga mengira bau tersebut berasal dari aktivitas normal pengisian bahan bakar. 

"Awalnya tidak curiga, ternyata memang ada kebocoran," imbuhnya.

Sementara itu, teknisi SPBU Darmasaba I Wayan Budiarta (35), belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan kebocoran. Ia menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

"Masih ditangani pihak Kepolisian dan juga Pertamina. Kami tunggu hasilnya," ujarnya singkat. 

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.