Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PASI Badung Siapkan Atlet ke Kejurnas

Pelompat tinggi
Pelompat tinggi masa depan, dari kiri Yudi Saputra, Evi Wilantika, Ketut Widiana (pelatih) dan Gede Antara

BALI TRIBUNE - Pelatih lompat tinggi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Badung Ketut Widiana memboyong 3 atlet berlatih di lintasan atletik Stadion Ngurah Rai Denpasar, lima kali dalam sepekan.

Latihan sprinter bagi tiga atlet meliputi Yudi Saputra, Evi Wilantika, dan Gede Antara dalam upaya PASI Badung mempersiapkan ketiganya tampil pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Atletik, 6 hingga 9 Desember 2017 di Rawamangun Jakarta.

Ketiga atlet itu akan turun di nomor lompat tinggi. “Dasar untuk lompatan yang baik diperlukan sprint, semakin cepat berlari, maka lompatannya  akan semakin tinggi,” kata Ketut Widiana mantan atlet nasional, Kamis (16/11) di Denpasar.

Menurut Widiana, atlet asal Badung ini pantas disebut atlet masa depan Bali bahkan Indonesia, lantaran pada Kejurnas sebelumnya Gede Antara (senior)  tampil sebagai juara 1, sedangkan Yudi Saputra dan Evi Wilantika juga menorehkan prestasi terbaiknya di kategori junior.

“Bahkan perkembangan Gde Antara sangat membanggakan pada sesi latihan terakhir dengan catatan lompatan 2,1 meter, atau menyamai lompatan saya saat puncak  prestasi,” katanya.

Prestasi itu  belum mentok karena yang bersangkutan mempunyai keinginan besar untuk mencatatkan diri sebagai atlet nasional yang pantas membawa kebesaran Merah Putih di level tertinggi. Begitu pula juniornya, Yudi torehan terakhir 1,91 meter dan atlet putri semata wayang yakni Evi Wilantika 1,59 meter.

“Ketiga atlet Badung itu sudah masuk  limit PON artinya sudah lolos PON,  sekarang tinggal memantapkan dan memompa semangat mereka untuk bisa lebih baik lagi. Saya bangga putra-putri Bali ada yang tertarik untuk meneruskan kejayaan Bali di nomor lompat,” bebernya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.