Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PASI Bali Kirim 12 Atlet ke Kejurnas

Bali Tribune/ Maria Natalia Londa dikirim Pengprov PASI Bali ke kejurnas
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Bali mengirimkan 12 atlet ke ajang Kejurnas Atletik di Cibinong, yang berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor pada 1-7 Agustus mendatang. Mereka yang dipercaya membawa nama Bali itu adalah atlet yang sudah lolos maupun yang kini masih berjuang untuk mendapat tiket PON 2020.
 
Salah satu pelatih tim PASI Bali, I Nyoman Suteja, Senin (22/7) mengatakan, ke-12 atlet itu yakni Maria Natalia Londa, Ayu Agung Kurniayanti, Evi Milantika, Ketut Cita, Nyoman Kerni, Mitayuni, Mardili Ningsih, Ritna, Gede Antara, Ketut Mertayasa, Wayab Astra dan Kadek Sukariata. "Semuanya turun di nomor lompat dan lari saja," ucap Suteja.
 
Kemudian, dari 12 orang itu, 7 diantaranya sudah mengantongi tiket PON 2020 seperti Maria Londa, Evi Milantika, Ketut Cita, Ayu Agung Kurniayanti, Nyoman Kerni dan Gede Antara. Namun tetap diikutsertakan. Satu lagi nama yang sudah lolos namun tak ikut kali ini yakni Dewa Budiasa.
 
"Dari 12 nama itu, diantaranya kan belum tembus limit PON, nah di kejurnas itulah akan dipastikan apakah bisa Bali menambah kuota ke Papua nanti. Target kami minimal meloloskan 10 orang," tegasnya.
 
Untuk syarat lolos ke PON 2020, menurut Suteja yakni berdasarkan limit yang sudah ditentukan oleh PB PASI di setiap nomornya. Selain itu, tidak sembarangan event yang bisa ditetapkan untuk meraih tiket PON tersebut.
 
"Misalnya di nomor lempar lembing ditetapkan minimal 40 meter syarat lolos. Ada atlet yang mampu melempar 40 meter persis, itu sudah lolos. Tapi, jika lemparannya kurang 1 centimeter saja atau 39,99 meter, sudah pasti tidak mendapat tiket. Karena atletik kan olahraga terukur," tegas Suteja.
 
Sebelum PON 2020 digelar, diakuinya ada beberapa event lainnya lagi yang ditetapkan oleh PB PASI sebagai ajang kualifikasi untuk PON itu. Seperti diantaranya Jabar Open, Jateng Open dan Kejurnas Laskar Pelangi Open.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.