Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PASI Bali Kirim 12 Atlet ke Kejurnas

Bali Tribune/ Maria Natalia Londa dikirim Pengprov PASI Bali ke kejurnas
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Bali mengirimkan 12 atlet ke ajang Kejurnas Atletik di Cibinong, yang berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor pada 1-7 Agustus mendatang. Mereka yang dipercaya membawa nama Bali itu adalah atlet yang sudah lolos maupun yang kini masih berjuang untuk mendapat tiket PON 2020.
 
Salah satu pelatih tim PASI Bali, I Nyoman Suteja, Senin (22/7) mengatakan, ke-12 atlet itu yakni Maria Natalia Londa, Ayu Agung Kurniayanti, Evi Milantika, Ketut Cita, Nyoman Kerni, Mitayuni, Mardili Ningsih, Ritna, Gede Antara, Ketut Mertayasa, Wayab Astra dan Kadek Sukariata. "Semuanya turun di nomor lompat dan lari saja," ucap Suteja.
 
Kemudian, dari 12 orang itu, 7 diantaranya sudah mengantongi tiket PON 2020 seperti Maria Londa, Evi Milantika, Ketut Cita, Ayu Agung Kurniayanti, Nyoman Kerni dan Gede Antara. Namun tetap diikutsertakan. Satu lagi nama yang sudah lolos namun tak ikut kali ini yakni Dewa Budiasa.
 
"Dari 12 nama itu, diantaranya kan belum tembus limit PON, nah di kejurnas itulah akan dipastikan apakah bisa Bali menambah kuota ke Papua nanti. Target kami minimal meloloskan 10 orang," tegasnya.
 
Untuk syarat lolos ke PON 2020, menurut Suteja yakni berdasarkan limit yang sudah ditentukan oleh PB PASI di setiap nomornya. Selain itu, tidak sembarangan event yang bisa ditetapkan untuk meraih tiket PON tersebut.
 
"Misalnya di nomor lempar lembing ditetapkan minimal 40 meter syarat lolos. Ada atlet yang mampu melempar 40 meter persis, itu sudah lolos. Tapi, jika lemparannya kurang 1 centimeter saja atau 39,99 meter, sudah pasti tidak mendapat tiket. Karena atletik kan olahraga terukur," tegas Suteja.
 
Sebelum PON 2020 digelar, diakuinya ada beberapa event lainnya lagi yang ditetapkan oleh PB PASI sebagai ajang kualifikasi untuk PON itu. Seperti diantaranya Jabar Open, Jateng Open dan Kejurnas Laskar Pelangi Open.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.