Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PASI Bali Kirim 12 Atlet ke Kejurnas

Bali Tribune/ Maria Natalia Londa dikirim Pengprov PASI Bali ke kejurnas
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Bali mengirimkan 12 atlet ke ajang Kejurnas Atletik di Cibinong, yang berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor pada 1-7 Agustus mendatang. Mereka yang dipercaya membawa nama Bali itu adalah atlet yang sudah lolos maupun yang kini masih berjuang untuk mendapat tiket PON 2020.
 
Salah satu pelatih tim PASI Bali, I Nyoman Suteja, Senin (22/7) mengatakan, ke-12 atlet itu yakni Maria Natalia Londa, Ayu Agung Kurniayanti, Evi Milantika, Ketut Cita, Nyoman Kerni, Mitayuni, Mardili Ningsih, Ritna, Gede Antara, Ketut Mertayasa, Wayab Astra dan Kadek Sukariata. "Semuanya turun di nomor lompat dan lari saja," ucap Suteja.
 
Kemudian, dari 12 orang itu, 7 diantaranya sudah mengantongi tiket PON 2020 seperti Maria Londa, Evi Milantika, Ketut Cita, Ayu Agung Kurniayanti, Nyoman Kerni dan Gede Antara. Namun tetap diikutsertakan. Satu lagi nama yang sudah lolos namun tak ikut kali ini yakni Dewa Budiasa.
 
"Dari 12 nama itu, diantaranya kan belum tembus limit PON, nah di kejurnas itulah akan dipastikan apakah bisa Bali menambah kuota ke Papua nanti. Target kami minimal meloloskan 10 orang," tegasnya.
 
Untuk syarat lolos ke PON 2020, menurut Suteja yakni berdasarkan limit yang sudah ditentukan oleh PB PASI di setiap nomornya. Selain itu, tidak sembarangan event yang bisa ditetapkan untuk meraih tiket PON tersebut.
 
"Misalnya di nomor lempar lembing ditetapkan minimal 40 meter syarat lolos. Ada atlet yang mampu melempar 40 meter persis, itu sudah lolos. Tapi, jika lemparannya kurang 1 centimeter saja atau 39,99 meter, sudah pasti tidak mendapat tiket. Karena atletik kan olahraga terukur," tegas Suteja.
 
Sebelum PON 2020 digelar, diakuinya ada beberapa event lainnya lagi yang ditetapkan oleh PB PASI sebagai ajang kualifikasi untuk PON itu. Seperti diantaranya Jabar Open, Jateng Open dan Kejurnas Laskar Pelangi Open.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.