Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PASI Bali Kirim 12 Atlet ke Kejurnas

Bali Tribune/ Maria Natalia Londa dikirim Pengprov PASI Bali ke kejurnas
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Bali mengirimkan 12 atlet ke ajang Kejurnas Atletik di Cibinong, yang berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor pada 1-7 Agustus mendatang. Mereka yang dipercaya membawa nama Bali itu adalah atlet yang sudah lolos maupun yang kini masih berjuang untuk mendapat tiket PON 2020.
 
Salah satu pelatih tim PASI Bali, I Nyoman Suteja, Senin (22/7) mengatakan, ke-12 atlet itu yakni Maria Natalia Londa, Ayu Agung Kurniayanti, Evi Milantika, Ketut Cita, Nyoman Kerni, Mitayuni, Mardili Ningsih, Ritna, Gede Antara, Ketut Mertayasa, Wayab Astra dan Kadek Sukariata. "Semuanya turun di nomor lompat dan lari saja," ucap Suteja.
 
Kemudian, dari 12 orang itu, 7 diantaranya sudah mengantongi tiket PON 2020 seperti Maria Londa, Evi Milantika, Ketut Cita, Ayu Agung Kurniayanti, Nyoman Kerni dan Gede Antara. Namun tetap diikutsertakan. Satu lagi nama yang sudah lolos namun tak ikut kali ini yakni Dewa Budiasa.
 
"Dari 12 nama itu, diantaranya kan belum tembus limit PON, nah di kejurnas itulah akan dipastikan apakah bisa Bali menambah kuota ke Papua nanti. Target kami minimal meloloskan 10 orang," tegasnya.
 
Untuk syarat lolos ke PON 2020, menurut Suteja yakni berdasarkan limit yang sudah ditentukan oleh PB PASI di setiap nomornya. Selain itu, tidak sembarangan event yang bisa ditetapkan untuk meraih tiket PON tersebut.
 
"Misalnya di nomor lempar lembing ditetapkan minimal 40 meter syarat lolos. Ada atlet yang mampu melempar 40 meter persis, itu sudah lolos. Tapi, jika lemparannya kurang 1 centimeter saja atau 39,99 meter, sudah pasti tidak mendapat tiket. Karena atletik kan olahraga terukur," tegas Suteja.
 
Sebelum PON 2020 digelar, diakuinya ada beberapa event lainnya lagi yang ditetapkan oleh PB PASI sebagai ajang kualifikasi untuk PON itu. Seperti diantaranya Jabar Open, Jateng Open dan Kejurnas Laskar Pelangi Open.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.