Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Denpasar Mencapai 55 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (6/10) tercatat 2 orang pasien Covid-19 Kota Denpasar meninggal dunia. Dengan tambahan 2 orang meninggal dunia, maka secara kumulatif jumlah kasus pasien Covid-19 meninggal dunia di Kota Denpasar mencapai 55 orang.
 
“Kembali kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 33 orang dan kasus sembuh bertambah 26 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (6/10).
 
Dewa Rai merinci 16 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Penatih mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kesiman Petilan, Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur  yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang.
 
Desa Kesiman Kertalangu, Desa Pemogan, Desa Padangsambian Kaja, Kelurahan Tonja, Kelurahan Padangsambian, Desa Sumerta Kelod, Desa Dangin Puri Kangin dan Kelurahan Renon mencatatkan penambahan kasus sembanyak 2 orang. Sementara itu 4 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang, yakni Kelurahan Kesiman, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sumerta dan Desa Dangin Puri Kaja.  
 
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Pemecutan, berjenis kelamin laki-laki berusia 77  tahun. Pasien dinyatakan positif pada 26 September 2020 dan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan atau komorbid Diabetes Militus.
 
Sedangkan pasien kedua berdomisili di Desa Padangsambian Kelod, laki-laki usia 59 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 22 September 2020 dan meninggal pada 3 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan Diabete Militus.
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif di Kota Denpasar dalam seminggu ini terjadi peningkatan, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Pihaknya berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak ditingkatkan.
 
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
 Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.625 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.316 orang  (88,23 persen), meninggal dunia sebanyak 55 orang (2,09 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  254 orang (9,68 persen).
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.