Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Usia 109 Tahun Meninggal

Bali Tribune/ PENGUBURAN - Proses penguburan warga meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Pasien Covid-19 yang dirawat di ruang ICU RSU Bangli asal Desa Serai Kecamatan Kintamani, Bangli meninggal, Sabtu (29/5/2021). Pasien berusia 109 tahun tersebut sempat menjalani swab test sebanyak 3 kali. Jenazah pria yang juga keluarga anggota DPRD Bangli ini telah dikubur di setra adat setempat. 
 
Perbekel Serai, Wayan Teken saat dikonfirmasi mengakui ada warganya yang meninggal terpapar Covid-19. Menurutnya, warga tersebut usia sepuh, awalnya sempat jatuh di rumahnya kemudian pingsan. Selanjutnya oleh pihak keluarga yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit.
 
"Sempat terjatuh saat berjemur mencari sinar matahari pagi (nginyah)," ungkapnya, Selasa (1/6/2021). 
 
Kata Wayan Teken, jenazah warga tersebut telah dikubur. Proses penguburan melibatkan petugas BPBD dengan peralatan APD lengkap.
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan warga Serai tersebut masuk RSU Bangli pada 16 Mei lalu. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terpapar virus Corona. "Sempat dilakukan swab antigen hasilnya positif. Kemudian dilanjutkan Swab PCR dan hasil juga positif," jelasnya. 
 
Lebih lanjut disampaikan, pasien tersebut udah 3 kali menjalani swab. Kemudian Pasien Covid-19 yang paling tua tersebut didiagnosa Covid-19 gejala kritis. "Pasien dirawat di ruang ICU Covid-19 selama beberapa hari. Pasien tersebut akhirnya dinyatakan meninggal pada Sabtu (29/5/2021)," bebernya. 
 
Sementara itu kasus kematian di Bangli mencapai 117 kasus. Kasus terbanyak ada di Kecamatan Kintamani yakni 40 kasus. Disusul Kecamatan Bangli dengan 34 kasus, Kecamatan Susut, 31 kasus dan Kecamatan Tembuku sebanyak 12 kasus. Sedangkan akumulasi kasus positif sebanyak 2.342 kasus. 
 
"Hingga saat ini masih ada 19 orang yang menjalani perawatan," imbuhnya, seraya menyebutkan pada Selasa (1/6) ada 15 orang yang dinyatakan sembuh.
wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.