Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel Sepakat Gelar Lomba Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ LOMBA - Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel siap gelar lomba amankan Keputusan Gubernur Bali. Jika nantinya pemerintah minta harus dihentikan, mereka juga siap.



balitribune.co.id | Semarapura - Desa Adat Gelgel sebagai Desa Adat yang terluas cakupan wilayah adatnya di Kabupaten Klungkung terdiri dari 3 Desa Dinas yaitu Desa Kamasan, Desa Tojan dan Desa Gelgel bergerak cepat menyikapi keputusan Gubernur Bali Wayan Koster. Untuk itu Desa Adat Gelgel mengundang seluruh pasikian Yowana Desa Adat Gelgel yang terdiri dari 17 Pasikian Yowana dalam paruman yang digelar di Wantilan Desa Adat  Gelgel, Kamis(17/2/2022).

Paruman yang dipimpin langsung Jro Bendesa Adat Gelgel Putu Gede Arimbawa ini membahas rencana lomba ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pasikian Yowana Desa Adat Gelgel pada Pengrupukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi.

Gede Eka Semayaputra selaku sekretaris /penyarikan Desa Adat Gelgel, usai paruman menyatakan bahwa Paruman Desa Adat Gelgel dimana diputuskan sesuai hasil rembugan paruman dimana Desa Adat utamanya pasikian Yowana mengacu pada pernyataan Gubernur Wayan Koster yang mengembalikan keputusan tentang ogoh-ogoh kepada masing-masing Desa Adat.

Berdasarkan hasil gegundeman bersama pasikian Yowana se-Desa Adat Gelgel dan mengacu pada tatacara PKM di masa pandemi, maka disepakati Pertama: 13 dari 17 pasikian yowana mengusulkan agar tetap bisa melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

Dengan demikian maka disepakati (bila kondisi masih memungkinkan tanpa adanya larangan karena lonjakan kasus positif Covid-19) maka Desa Adat Gelgel akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh. Selanjutnya kriteria lomba dan pawai ditekankan pada ketaatan pada Prokes, tidak ada pementasan terpusat, ogoh-ogoh hanya diusung keliling desa.

“Pengusung wajib menunjukkan hasil rapid antigen dengan hasil negatif, pengusung dibatasi hanya 25 orang, wajib menggunakan masker. Juga disepakati bahwa bila kondisi mengharuskan pembatalan pawai maka Desa Adat Gelgel akan membatalkan pawai dan hanya melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh setempat tanpa atraksi,” ujar Gede Eka Semayaputra yang juga Kepala SMA 1 Gianyar ini mengingatkan.

Sementara itu Bendesa Adat Gelgel Putu Gde Arimbawa menegaskan, agar kesadaran untuk mementingkan tradisi upacara secara bijak dan tetap menegaskan agar yowana dapat menjadi contoh ketaatan terhadap Prokes melalui ruang pawai ogoh-ogoh. Dirinya juga meminta kepada Kelian Banjar untuk bersama menjaga keselamatan warga masyarakat dan terutama para yowana dari akibat kesepakatan ini

“Ada hal yang paling ditegaskan adalah Desa Adat Gelgel akan patuh terhadap keputusan dari Pemerintah. Jika pada hari H ada instruksi dari pemerintah untuk pembatalan pawai, maka Desa Adat Gelgel siap membatalkan pawai,” ujar Putu Gede Arimbawa tegas.

wartawan
SUG
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.